TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dilaksanakan hari ini, Selasa, 17 Januari 2017, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00. Pantauan Tempo di lokasi sidang, sejumlah pendukung Ahok terus berdatangan ke ruang sidang. Mereka yang mengenakan tanda pengenal khusus, seperti name tag atau kartu identitas dengan tali kalung berwarna biru, yang bisa masuk ke ruangan sidang.
Baca:
6 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Ahok Hari Ini
Hadapi Sidang Hari Ini, Begini Persiapan Ahok
Bangku di ruang sidang pun belum sepenuhnya terisi. Di dalam terlihat sejumlah anggota Advokasi Cinta Tanah Air atau ACTA dan pengunjung lain sudah mengisi barisan bangku panjang tersebut. Di sisi kanan, tim penasihat hukum Ahok sudah berkumpul dan masih berbincang. Adapun di sisi kiri, tim jaksa penuntut umum belum terlihat. Begitu juga dengan bangku majelis hakim.
Rencananya, jaksa penuntut umum akan menghadirkan empat saksi memberatkan, yakni Willyudin Dhani yang merupakan saksi sidang sebelumnya, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Jaksa juga akan menghadirkan dua anggota kepolisian, yakni Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.
Kedua polisi itu dipanggil atas permintaan majelis hakim untuk diminta keterangannya terkait dengan pembuatan laporan Willyudin terhadap Ahok. Dalam sidang sebelumnya, pengacara Ahok mempersoalkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan Willyudin. Sebab, waktu kejadian disebutkan 6 September 2016. Padahal dugaan penistaan yang mengutip Surat Al-Maidah itu dilakukan Ahok pada 27 September 2016. Willyudin pun menyatakan ada kesalahan ketik oleh polisi yang membuat laporannya.
FRISKI RIANA
Simak pula:
Rawan Jual-Beli Jabatan, 10 Daerah Ini Diawasi Ketat KPK
Pabrik Semen Ditunda, Warga: Akal-akalan Ganjar Pranowo