Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Ahok Berdatangan ke Ruang Sidang  

image-gnews
Massa pendukung Ahok dari Bara Badja menari di depan mobil komando. TEMPO/BRIAN HIKARI
Massa pendukung Ahok dari Bara Badja menari di depan mobil komando. TEMPO/BRIAN HIKARI
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dilaksanakan hari ini, Selasa, 17 Januari 2017, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00. Pantauan Tempo di lokasi sidang, sejumlah pendukung Ahok terus berdatangan ke ruang sidang. Mereka yang mengenakan tanda pengenal khusus, seperti name tag atau kartu identitas dengan tali kalung berwarna biru, yang bisa masuk ke ruangan sidang.

Baca:
6 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Ahok Hari Ini
Hadapi Sidang Hari Ini, Begini Persiapan Ahok

Bangku di ruang sidang pun belum sepenuhnya terisi. Di dalam terlihat sejumlah anggota Advokasi Cinta Tanah Air atau ACTA dan pengunjung lain sudah mengisi barisan bangku panjang tersebut. Di sisi kanan, tim penasihat hukum Ahok sudah berkumpul dan masih berbincang. Adapun di sisi kiri, tim jaksa penuntut umum belum terlihat. Begitu juga dengan bangku majelis hakim.

Rencananya, jaksa penuntut umum akan menghadirkan empat saksi memberatkan, yakni Willyudin Dhani yang merupakan saksi sidang sebelumnya, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Jaksa juga akan menghadirkan dua anggota kepolisian, yakni Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua polisi itu dipanggil atas permintaan majelis hakim untuk diminta keterangannya terkait dengan pembuatan laporan Willyudin terhadap Ahok. Dalam sidang sebelumnya, pengacara Ahok mempersoalkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan Willyudin. Sebab, waktu kejadian disebutkan 6 September 2016. Padahal dugaan penistaan yang mengutip Surat Al-Maidah itu dilakukan Ahok pada 27 September 2016. Willyudin pun menyatakan ada kesalahan ketik oleh polisi yang membuat laporannya.

FRISKI RIANA

Simak pula:
Rawan Jual-Beli Jabatan, 10 Daerah Ini Diawasi Ketat KPK
Pabrik Semen Ditunda, Warga: Akal-akalan Ganjar Pranowo

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong