TEMPO.CO, Makassar- Kedatangan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir di kampus Universitas Hasanuddin Makassar disambut aksi demonstrasi mahasiswa, Senin, 16 Januari 2017. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unhas Bersatu tersebut menuntut Nasir merevisi Permenristekdikti Nomor 39 tahun 2016. Menurut mahasiswa, beberapa pasal harus ditinjau ulang.
Diantaranya, Pasal 7 ayat 1 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada mahasiswa penerima bidikmisi, sebagimana yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat 4, paling banyak Rp 2,4 juta per semester. Adanya perbedaan UKT tiap kampus sehingga pemerintah tak seharusnya mematok penganggaran bidikmisi. Sebaliknya, pemerintah seharusnya berpatokan UKT terendah yang sebelumnya telah ditentukan oleh Perguruan Tinggi.
Baca Juga:
Kemudian Pasal 9 ayat 1 poin b yang menjelaskan PTN tidak menanggung pembiayaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Sementara Pasal 8, dijelaskan PTN dilarang memungut uang pangkal atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru. Kedua pasal ini, menurut pengunjuk rasa, bertentangan. Aturan itu melarang pembayaran mahasiswa di luar UKT, namun di sisi lain melegalkan pembayaran KKN yang merupakan bagian dari pembelajaran.
Pengunjuk rasa sempat berupaya menerobos area Rektorat Unhas. Namun karena dihadang sekuriti Unhas, bentrokan tak terhindarkan. Satu mahasiswa ditangkap. Kedatangan Nasir ke Unhas untuk meresmikan Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri berbadan Hukum.
Namun mahasiswa membuat petisi menolak Unhas berbadan hukum lantaran dinilai semakin memberatkan mereka. Kampus juga dinilai makin semena-mena menaikkan biaya kuliah. "Dengan Unhas berbadan hukum, maka kampus seenaknya akan menaikan biaya kuliah. Dan otomatis negara sudah lepas tangan dan tak bertanggung jawab atas pendidikan," ucap Rezky, salah seorang pengunjuk rasa.
Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu meminta mahasiswa tak perlu khawatir terkait perubahan status Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Status baru itu, kata dia, menandakan bahwa Unhas lebih berkualitas dan memberikan kontribusi. "Mahasiswa tidak usah khawatir tentang status baru Unhas, kita janji tidak akan menaikkan UKT tahun ini," ucap dia.
Aries Tina menambahkan, mahasiswa bisa memberikan kontribusi kepada kampus jika mereka mau bergabung dalam Majelis Wali Amanah (MWA). "Sekarang kan tidak ada mahasiswa atau ketua BEM yang mau masuk di struktural MWA. Kalau ada kan bagus, mereka itu bisa terlibat setiap kebiajakn yang diambil kampus," ujarnya.
DIDIT HARIYADI