Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Pesantren Al Zaytun Laporkan Panji Gumilang ke Polisi

image-gnews
REUTERS/Suhaib Salem
REUTERS/Suhaib Salem
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Puluhan guru Pondok Pesantren Al Zaytun melaporkan pimpinannya Panji Gumilang ke Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sekitar 80 guru itu mengadukan Panji ke polisi lantaran diduga telah menghina ratusan guru pondok pesantren tersebut. Laporan tersebut telah dibuat pada Jumat, 13 Januari 2017.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Imam Rahardja membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya baru bikin laporan tadi malam (Jumat malam), jadi ya sedang dipelajari dan dilidik dulu sama anggota," ujar Imam melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 14 Januari 2017.

Baca juga:

Jokowi Undercover Masih Diusut, Polisi Minta Buku Diserahkan
Kapolri Tito Karnavian: Satpam Bukan Preman

Kuasa hukum guru Al Zaytun, Mutahar, mengatakan, dasar pelaporan tersebut adalah adanya dugaan penistaan yang dilakukan oleh petinggi pondok pesantren. Penghinaan tersebut, kata dia, dilakukan saat Panji Gumilang tengah berceramah di hadapan para guru dan tamu undangan.

"Kami sudah buat laporan dan sudah diterima oleh Polda Jabar. Para guru melaporkan petinggi Al Zaytun karena diduga telah melakukan penistaan," ujarnya kepada Tempo di Markas Polda Jabar, Jumat, 13 Januari 2017.

Saat ditanya soal materi penistaan yang diduga dilakukan oleh Panji, Mutahar tidak menjelaskan secara rinci. "Pokonya ada penistaan yang tidak selayaknya diucapkan oleh petinggi Al Zaytun dan mengarah ke fitnah," ucap dia.

Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan adalah video rekaman Panji Gumilar saat berceramah di masjid Pondok Pesantren Al Zaytun pada bulan November 2016. "Ada ungkapan yang telah melawan nirma hukum pada ceramah tersebut," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan, guru-guru Al Zaytun telah meminta mediasi dari Kepolisian setempat. Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil, malah dampaknya para guru tidak diperbolehkan masuk oleh petinggi pesantren ke area kampus.

"Setelah dimediasi yang bersangkutan tidak mau menjawab dan para guru tidak diizinkan masuk kampus," kata dia. Imbasnya, proses kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu tersebut terhenti.

Perwakilan guru Al Zaytun Mustaqim mengatakan, akibat kasus tersebut sebanyak 117 guru tidak bisa bekerja seperti biasa, sehingga para santri tidak bsia mendapatkan materi belajar di kelas.

"Kami mohon maaf kepada wali santri dan santri karena kami tidak bisa ada di sana. Padahal proses belajar mengajar seharusnya sudah dimulai sejak 9 Januari 2017," ucap Mustaqim. "Semoga proses hukum ini segera cepat beres dan kami sudah bisa berada di sana lagi."

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

17 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

28 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

30 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

38 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi setelah diberikan pembebasan bersyarat, di Bangkok, Thailand, 18 Februari 2024. Thai News Pix/Tananchai Kaewsowattana via REUTERS
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

41 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

42 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

44 hari lalu

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.


Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir.