TEMPO.CO, Cilacap - Ingat penjara seram Amerika Serikat di Pulau Alcatraz? Indonesia segera memiliki penjara dengan maximum security untuk para narapidana khusus. Tentu tidak seseram Alcatraz.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), I Wayan K. Dusak, meninjau pembangunan proyek lembaga pemasyarakatan (lapas) maximum security di Karanganyar, Nusakambangan.
”Peninjauan pembangunan lapas dengan pengamanan maksimum menjadi salah satu agenda,” kata I Wayan K. Dusak di Cilacap, Jumat, 13 Januari 2017.
Pembangunan lapas maximum security telah dimulai sejak 2016 dengan membuka jalan di dalam hutan, tepatnya di daerah Karanganyar, sekitar 25 kilometer dari Pelabuhan Sodong.
Lapas yang tengah dibangun itu berkapasitas 500 orang dengan sistem pengamanan maksimum (maximum security).
Saat ini, kompleks lapas hanya berada di bagian Selatan Pulau Nusakambangan.
Dengan dibangunnya lapas maximum security yang lebih ke Barat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengamankan aset sekaligus memperluas jarak kendali atas Pulau Nusakambangan dari pihak-pihak yang dikhawatirkan memanfaatkan lahan kosong pulau untuk kepentingan yang tidak semestinya.
“Nantinya hanya narapidana kategori high-risk yang menjadi penghuni lapas tersebut,” kata I Wayan K. Dusak.
Pasalnya, keberadaan narapidana high-risk di lapas konvensional dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pembinaan pemasyarakatan serta meresahkan sesama narapidana dan petugas.
Sementara itu, sesuai dengan instruksi Presiden, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga terus gencar melakukan gerakan pemberantasan pungutan liar, narkotik, dan ponsel sebagaimana melalui optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan.
Selain itu, pada 2016, Ditjen PAS telah mengadakan 15 body scanner dan alat deteksi narkoba untuk ditempatkan di lapas/rutan.
Hingga saat ini, di Nusakambangan, terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.
ANTARA
Simak pula:
Pasar Murah Cabe Rawit Bandung Jual Rp 85 Ribu per Kilogram
Bulog Malang Jual Cabai Rawit Rp 45 Ribu per Kilogram
Cabai Setan di Kudus Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram