Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli E-KTP, Pegawai Kecamatan Tapung di Kampar Diciduk  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Resor Kampar menangkap pegawai Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, KH, 31 tahun, atas perkara pungli pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). KH, yang bertugas sebagai operator komputer perekaman e-KTP, tertangkap tangan menerima uang Rp 914 ribu dari masyarakat. 

"Pelaku tertangkap tangan menerima uang dari masyarakat," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata, Jumat, 13 Januari 2017.

Menurut Edy, peristiwa pungli itu bermula saat warga Desa Petapahan, Aminudin Zalukhu, pada pertengahan Oktober 2016 mengurus e-KTP untuk dia dan istrinya, Rosayati Zebua, di kantor Camat Tapung. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk memperlancar administrasi kepengurusan karena KTP istri korban bermasalah.

Pelaku beralasan, KTP istri korban tidak bisa diproses karena telah terdaftar di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Untuk memprosesnya harus dilakukan penarikan data dari Gunung Sitoli ke Kabupaten Kampar. Pelaku kemudian meminta uang Rp 914 ribu untuk memproses penarikan data tersebut. 

"Korban di-SMS oleh pelaku dan diberi tahu bahwa untuk tarik data harus membayar Rp 914 ribu. Kalau tidak dibayar, KTP-nya tidak bisa diproses," ucap Edy.

Setelah punya cukup uang, pada Kamis, 12 Januari 2017, korban datang ke kantor Camat Tapung untuk menyerahkan uang Rp 914 ribu sesuai dengan yang diminta pelaku.

Baca:

Suap E-KTP, KPK Periksa Tiga Pegawai Ditjen Kependudukan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Saber Pungli Polres Kampar yang mendapat informasi tentang adanya pungutan liar dalam pengurusan e-KTP di kantor Camat Tapung segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30, tim Saber Pungli menangkap tangan pelaku saat menerima uang dalam pengurusan e-KTP.

Atas kasus itu, pelaku terancam dijerat Pasal 95b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dan korban dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

RIYAN NOFITRA

Simak juga:
KPK Ikhlas Rohadi Divonis 7 Tahun Penjara 

Hadiri Pelantikan Pejabat Klaten, Ganjar Pranowo Malu

Bupati Klaten Ditangkap, Ganjar: ke KPK untuk TOT bukan OTT

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.