TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Yenti Garnasih, hari ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditemui oleh kelima pemimpin KPK.
Yenti menuturkan kedatangannya ke KPK untuk menanyakan sejumlah kasus lama yang belum tuntas. Ia menilai KPK banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tapi belum menuntaskan perkara lama. “Jangan puas dengan banyak OTT, OTT harus dituntaskan,” katanya di KPK, Kamis, 12 Januari 2017.
Lihat:
Ini Kardus Berisi Uang Suap dalam OTT Bupati Klaten
Yenti mengambil contoh kasus lama, yaitu Century dan Hambalang, yang masih belum jelas. Ia mendesak para pemimpin KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Menurut dia, sebanyak 16 kali OTT pada 2016 bukan sebuah prestasi yang dibanggakan apabila tidak segera dituntaskan.
Yenti mencontohkan OTT yang digelar terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Ia menilai KPK kurang cepat bergerak. “Siapa yang membayar untuk mendapatkan jabatannya, itu segera diperiksa,” kata Yenti.
Yenti juga menanyakan perihal kendala yang dialami KPK, sehingga lama menuntaskan kasus-kasus yang terjaring. Ia menilai kendala yang dialami adalah anggaran dan kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas. Ia mengharapkan apabila pemerintah fokus pada pemberantasan korupsi maka anggaran untuk KPK ditambah.
DANANG FIRMANTO
Simak juga:
Diduga Hina Pancasila, Rizieq Bakal Dijemput Polda Jabar
Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...