TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akhirnya menambah jatah kuota haji Indonesia yang sudah lama ditunggu-tunggu warga muslim. Lewat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menyetujui tak hanya pengembalian kuota normal haji Indonesia, tapi juga penambahan kuota.
"Kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 menjadi 221 ribu," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu, 11 Januari 2017.
Jokowi melanjutkan, angka 221 ribu tersebut terdiri atas kuota normal haji Indonesia sebesar 211 ribu dan penambahan sebesar 10 ribu. Pada tahun lalu, kata mantan Wali Kota Solo itu, angkanya tidak sebesar itu.
Berita terkait: Arab Saudi Beri Sinyal Tak Ada Tambahan Kuota Haji 2017
Pada 2016, besar kuota haji untuk Indonesia adalah 168.800 atau lebih kecil 52.200 dibandingkan kuota terbaru. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan kuota normal dikarenakan pemerintah Arab Saudi tengah melakukan perluasan Masjidil Haram kala itu.
"Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya memang diturunkan 20 persen karena perluasan itu," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Simak pula: Menteri Agama Berharap Kuota Haji Kembali 211 Ribu pada 2017
Jokowi menyebut keberhasilan menaikkan kuota haji ini akibat upaya yang dilakukan pemerintah sejak 2015. Sejak 2015, kata dia, pemerintah beberapa kali melakukan pendekatan ke Arab Saudi dari berkunjung ke sana hingga menggelar pertemuan dengan deputi Kerajaan Arab Saudi di Pertemuan G-20 di Hangzhou, Cina.
"Saya juga meminta Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menindaklanjuti terus pertemuan-pertemuan itu," ujar Jokowi.
Lihat juga: Indonesia Bisa Menggunakan Kuota Haji Negara Lain
Dengan sudah jelasnya kuota haji untuk Indonesia, Jokowi mengatakan persiapan haji 2017 sudah bisa dimulai. Harapannya, pelaksanaan haji tahun ini bisa berjalan lancar.
ISTMAN M.P.
Baca pula:
Yayasan Sumber Waras Menang Gugatan, Begini Reaksi KPK
Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menteri Perhubungan Pecat Ketua STIP