TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 22 daerah aliran sungai (DAS) Brantas yang dikelola Perum Jasa Tirta I Malang mengalami kerusakan akibat maraknya penebangan pohon oleh masyarakat sekitar kawasan hutan konservasi (deforestasi) milik perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Di Malang, Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I Malang Zainal Alim mengakui penebangan pohon secara ilegal (illegal logging) yang dilakukan penduduk sekitar hutan konservasi tersebut, mengakibatkan sedimentasi, baik di sub-sub DAS Brantas maupun waduk-waduk yang dikelola Jasa Tirta I.
"Deforestasi yang melibatkan masyarakat sekitar hutan konservasi ini berdampak cukup besar terhadap kelangsungan sumber air maupun sedimentasi di aliran sungai maupun waduk. Penebangan pohon ini dengan tujuan alih lahan. Rata-rata dialihkan menjadi lahan pertanian sayur, seperti wortel, kentang, dan kol," kata Zainal di Malang, Selasa, 10 Januari 2017.
Akibat deforestasi tersebut, kata Zainal, sejumlah waduk mengalami sedimentasi, sehingga harus dikeruk, terutama di Waduk Sengguruh, Selorejo, dan Karangkates di Kabupaten Malang. Pengerukan sedimen di masing-masing waduk itu rata-rata mencapai 100 ribu hingga 400 ribu meter kubik.
Ia mengatakan sedimentasi (pendangkalan) yang terjadi di sejumlah waduk tersebut sebagai akibat dari tidak adanya daya serap air yang cukup kuat karena tidak adanya pepohonan yang mengikat.
Jika di Waduk Sengguruh, Karangkates, dan Selorejo mengalami pendangkalan, Waduk Wlingi dan Lodoyo justru terjadi "flowering" karena di daerah hulu, yakni Kediri, Mojokerto, dan Jombang, ada pengerukan (penambangan) pasir, sehingga mengalami degradasi dasar sungai dan kondisi air menjadi turun lebih dari 11.
Penurunan kondisi air dan degradasi dasar sungai ini, dia melanjutkan, tidak hanya berpengaruh terhadap suplai air di waduk, tapi juga mempengaruhi kondisi jembatan, sebab kondisi tanah yang turun membuat pondasi jembatan juga turun (ambles), sehingga jembatan menjadi miring.
Untuk mengembalikan atau normalisasi fungsi DAS Brantas dan sub-subnya itu, Perum Jasa Tirta I melakukan berbagai upaya, terutama menjalankan konsep pengelolaan sumber daya air (SDA), yakni konservasi, pendayagunaan air dengan baik, maupun pengendalian SDA.
"Kami memang menggencarkan konservasi di sejumlah hutan yang kami kelola, seperti di Arboretum Sumber Brantas di Batu, apalagi di Arboretum ini merupakan titik nol aliran air Sungai Brantas di Jatim," kata Zainal.
ANTARA
Baca juga:
Kasus Penistaan Agama, Lima Saksi Ini Akan Memojokkan Ahok
Ahok Dilaporkan Menistakan Agama dari Diskusi di WhatsApp