TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberi sinyal positif kelanjutan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Hal ini menyusul polemik di kalangan warga setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan warga mengenai pembatalan izin lingkungan.
“Untuk Pabrik Rembang kemarin, sebenarnya perizinan yang dipersoalkan. Perizinannya sudah diperbaiki, kalau sudah diperbaiki kan tentunya tidak ada persoalan lagi,” ujarnya usai membuka perayaan Hari Ulang Tahun Semen Indonesia ke-4 di Gresik, Senin, 9 Januari 2017.
Airlangga mengungkapkan, secara teknis, Kementerian Perindustrian mendorong investasi agar terus berjalan terus. Di samping itu, ia meminta agar Semen Indonesia memperbaiki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Kalau sudah diperbaiki tentu sudah bisa beroperasi,” tutur dia.
Adapun PT Semen Indonesia menyatakan siap menerima langkah yang diambil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pasca putusan Mahkamah Agung tersebut. “Keputusan MA nanti akan dilaksanakan oleh pak Gubernur pada tanggal 17 Januari 2017. Tapi kami sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan memperbaiki sistem penambangan,” ucap Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto.
Selain menyetorkan perbaikan sistem penambangan, pihaknya bakal mengajukan perubahan nama perusahaan pengelola dari semula PT Semen Gresik menjadi PT Semen Indonesia. “Kami ajukan addendum untuk perubahan desain dan nama itu,” katanya.
Agung memastikan desain terbaru akan aman. Ia pun mengklaim, dalam keputusan Mahkamah Agung tersebut disebutkan bahwa perusahaan boleh melakukan penambangan di atas cekungan air tanah.
ARTIKA RACHMI FARMITA