TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menyelesaikan kasus dugaan makar yang menjerat sejumlah tokoh. Argo bahkan mengatakan polisi akan menelusurinya hingga ke lubang tikus.
"Semua kami telusuri. Itu kan cara bertindak kepolisian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 10 Januari 2017.
Argo menambahkan, semua hal akan ditelusuri, termasuk orang-orang yang mungkin bisa terlibat. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Ahmad Dhani, Ichsanuddin Noorsy, dan Buni Yani.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sepuluh tersangka makar. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Hatta Taliwang. Sepuluh tersangka tersebut ditangkap sebelum aksi besar pada Jumat, 2 Desember 2016, di lapangan Monas.
Para tersangka diduga telah mengadakan puluhan pertemuan untuk membahas rencana aksi makar mereka. Polisi pun menjerat mereka dengan Pasal 107 jo 110 Jo 87 KUHP tentang makar dan pemufakatan jahat. "Banyak, puluhan pertemuan, nanti di pengadilan disampaikan. Lebih dari sepuluh kali pertemuan," ujar Argo.
Pekan lalu, musikus Ahmad Dhani diperiksa dalam kasus dugaan makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dhani diperiksa sebagai saksi Rachmawati.
Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, mengatakan kliennya diperiksa terkait dengan pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific dengan sejumlah tokoh, termasuk Rachmawati. Mereka diduga makar alias hendak menggulingkan pemerintah Presiden Joko Widodo saat aksi umat Islam pada 2 Desember 2016.
Seusai pemeriksaan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan dia menjelaskan kronologi keberadaannya sampai berada di Hotel Sari Pan Pacific. “Saya datang sehari menjelang 2 Desember, nginep di Hotel Sari Pan Pacific,” ujar Dhani. “Saya tidur dengan anak saya, namanya Dul.”
Calon Wakil Bupati Bekasi itu mengaku saat itu dia berniat untuk salat Jumat berjemaah. “Setelah itu saya mau bikin videoklip, judul lagunya Iman 212,” tutur Dhani. Namun tiba-tiba dia ditangkap polisi pada Jumat dinihari.
INGE KLARA SAFITRI