TEMPO.CO, Palembang--Syahril Hanafiah resmi dilantik sebagai Bupati Empat Lawang hingga 2018. Sebelumnya dia merupakan wakil bupati yang diangkat sebagi pelaksana tugas bupati karena Bupati Budi Antoni Aljufri menjalani proses hukum perkara suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mukhtar.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengharapkan Syahril Hanafiah mau bekerja keras membangun Empat Lawang di sisa masa jabatan 2013-2018. "Manfaatkan sisa waktu sebaik mungkin di sisa masa jabatan ini," ujar Alex saat mengambil sumpah jabatan Syahril, Selasa, 10 Januari 2017.
Alex menyadari dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Empat Lawang hanya Rp 800 miliar sangat sulit bagi Syahril membangun daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dengan APBD kecil mampu menarik dana lebih besar dari luar untuk membangun.
Alex Noerdin menambahkan Empat Lawang merupakan salah satu kabupaten yang tertinggal di wilayah Sumatera Selatan. Ketertinggalannya, kata Alex, meliputi banyak hal, seperti infrastruktur rusak, kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, dan lain sebagainya.
Syahril Hanafia menuturkan di sisa masa jabatannya dia akan bekerja keras meningkatkan pembangun Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya, akan ada lelang jabatan untuk pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan lelang jabatan sekretaris daerah. Setelah itu, kata Syahril, dilakukan evaluasi selama enam bulan untuk mengejar capaian pembangunan. "Untuk mengisi kekosongan wakil bupati akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada bersama dengan DPRD," ujarnya.
Kasus korupsi yang menjerat Budi Antoni dan istrinya, Suzana, berawal dari kekalahan Budi dalam Pemilihan Bupati Empat Lawang periode 2013-2018. Pada 14 Januari tahun lalu Budi Antoni dan Suzana divonis 4 tahun dan 2 tahun penjara. Keduanya didenda Rp 150 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.
PARLIZA HENDRAWAN