TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelatihan bela negara yang diikuti anggota Front Pembela Islam di Komando Distrik Militer Lebak menyalahi prosedur. Hal ini harus dijadikan pelajaran penting. "Persoalan ini tentunya menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang ingin mengadakan acara-acara seperti itu," kata Pramono, di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Pramono telah membicarakannya langsung dengan Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mengenai pencopotan Komandan Kodim Lebak. Menurut Menteri, Herindra mengakui ada kesalahan prosedur dalam memberikan pelatihan bela negara.
Kesalahan prosedur yang dilakukan Komandan Kodim Lebak Kolonel Czi Ubaidillah adalah tidak melapor kepada atasannya sesuai hierarki komando. Sebenarnya, yang bertanggung jawab atas kegiatan itu adalah Komandan Komando Rayon Militer karena kegiatan itu berada di tingkat Koramil. Lalu, Komandan Rayon Militer melaporkan ke Komandan Distrik Militer. Ternyata, Dandim tidak melaporkan ke Komandan Resor Militer maupun ke Pangdam.
"Pondok pesantren tempat latihan itu kebetulan adalah (milik) salah satu pimpinan ormas di tempat itu," kata Pramono. Pelatihan bela negara itu berlangsung pada 5-6 Januari 2017, diikuti 120 orang. Foto kegiatan itu lalu di-posting di media sosial dan menjadi viral.
Akibat kesalahan itu, Herindra mencopot Komandan Kodim Lebak Kolonel Czi Ubaidillah pada Senin pagi ini.
Menteri mengatakan pelatihan bela negara dan pelaksanaannya akan diatur Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Presiden Joko Widodo sudah memutuskan pembentukan Wantanas dengan tugas khusus yang berkaitan dengan bela negara. "Prosesnya tinggal menunggu terbitnya peraturan presiden," kata Pramono.
Sebelumnya, bela negara diatur di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) dan Wantanas. Saat itu, Wantanas hanya memberi masukan pada Presiden mengenai semua persoalan. Kini, Presiden sudah memutuskan mengkhususkan tugas Wantanas hanya yang berkaitan dengan bela negara. "Mengenai siapa dan bagaimana pengaturannya, karena sekarang ini baru diputuskan dan perpresnya sudah dipersiapkan," kata Pramono.
AMIRULLAH SUHADA