TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim masih mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka Bambang Tri Mulyono dalam menulis dan memasarkan buku "Jokowi Undercover".
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan tidak hanya terhenti pada Bambang Tri saja. "Penyidik akan selidiki lebih jauh kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 Januari 2017.
Selain itu, penyidik masih berupaya mencari penyokong dana dalam pembuatan buku kontroversial tersebut. Penyidik, kata dia, mencari keterkaitan pihak lain melalui alat bukti yang kuat. "Penyokong dananya siapa, masih dicari," ucapnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat yang telah membeli atau memiliki buku "Jokowi Undercover" agar menyerahkan buku tersebut kepada polisi guna kepentingan penyidikan. "Yang punya bukunya mohon diserahkan ke polisi, jangan memperbanyak dan mendistribusikan karena bisa dikenai pidana karena berarti menyebarluaskan berita bohong," tutur Tito.
Bambang menjual buku "Jokowi Undercover" secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran. Buku tersebut diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepolisian menduga tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku "Jokowi Undercover", semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut. "Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," tutur dia.
Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebar ujaran kebencian. Ia kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
ANTARA