Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Jurus KPK Berantas Korupsi Tahun Ini  

image-gnews
Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (tengah) berfoto depan Gedung KPK, Senin (21/12). Kelima pimpinan KPK periode 2015 - 2019 terpilih, berkumpul  di KPK sebelum dilantik Presiden Joko Widodo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (tengah) berfoto depan Gedung KPK, Senin (21/12). Kelima pimpinan KPK periode 2015 - 2019 terpilih, berkumpul di KPK sebelum dilantik Presiden Joko Widodo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memasang ancang-ancang dalam memberantas rasuah pada 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setidaknya ada delapan strategi yang kini dipersiapkan KPK untuk menekan korupsi yang makin marak.

"Strategi pertama adalah melanjutkan penanganan perkara yang terjadi sepanjang 2016 dan mempercepat penanganan utang kasus-kasus lama," kata Agus di kantornya dalam acara konferensi pers Capaian Akhir Tahun 2016 KPK, Senin, 9 Januari 2017.

Kedua, Agus mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Nomor 109/PUU-XIII/2015. Putusan itu menyebutkan KPK boleh merekrut penyidik sendiri.

Selanjutnya, lembaga antirasuah akan mulai menerapkan Peraturan Mahkamah Agung mengenai pemidanaan korporasi. Pada 2017, Agus memastikan KPK akan mulai menyentuh korporasi sebagai tersangka.

Baca juga:
Ini Enam Segmen Debat Kandidat Pilkada DKI

Strategi keempat, kata Agus, KPK akan mengintensifkan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menyisir korupsi di sektor pertahanan. "Panglima TNI pada tahun ini juga fokus melakukan penindakan di ranah pidana korupsi lingkungan TNI, dan KPK akan kerja sama dengan beliau," ujar Agus.

Agus mengatakan adanya gap kesejahteraan antara pegawai KPK dan penegak hukum lain kerap menciptakan kecemburuan. Untuk itu, Agus berencana melakukan kajian untuk memperbaiki kesejahteraan penegak hukum lain sehingga kinerja mereka meningkat. "Selama ini selalu dibandingkan, KPK dan kepolisian," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peningkatan kerja sama dengan Ombudsman, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dan lembaga pelayanan publik lain juga akan terus ditingkatkan tahun ini. Agus mengatakan peningkatan kerja sama itu tak lepas dari diluncurkannya platform Jaga oleh lembaga antirasuah. Ia berharap tahun ini instansi yang berpartisipasi dalam platform itu semakin meningkat.

Strategi ketujuh, Agus berencana menguatkan korsup pencegahan di bidang pengadaan barang dan jasa, e-budgeting, e-planning, dan e-perizinan. Melihat banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK pada 2016, Agus berharap e-government dapat berjalan dengan efektif tahun ini.

Terakhir, Agus berharap pemerintah mengesahkan undang-undang tentang pembatasan transaksi tunai, aset recovery, dan single identification number. "Birokrasi kompeten itu sangat penting sekali jadi ini bukan pekerjaan mudah karena kalau tidak salah mulainya sudah sepuluh tahun lalu tapi harus bisa segera tuntas," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Terkait Kasus Makar
Latih Bela Negara FPI, Dandim Lebak Dicopot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

4 menit lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

18 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

27 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

42 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

8 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

18 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

19 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

19 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.