TEMPO.CO, Pekanbaru - Kawanan perampok berpistol menyatroni rumah Wahyudi, 45 tahun, warga Desa Tanjung Beludu, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Minggu dinihari, 8 Januari 2017, sekitar pukul 02.00. Perampok membawa kabur uang tunai Rp 120 juta serta emas seberat dua mayam.
"Pelaku berjumlah lima orang," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Abas Basuni, Minggu, 8 Januari 2017.
Menurut Abas, peristiwa terjadi saat korban sedang tertidur di rumahnya. Saat pukul 02.00, korban terbangun lantaran mendengar suara jendela terbuka. "Korban melihat lima pelaku memasuki rumah," ujarnya.
Pelaku langsung mengancam korban dengan menodongkan senjata api. Pelaku mendesak korban mengeluarkan uang. Namun korban menolak. Kawanan perampok itu kemudian menggeledah seisi ruangan dan lemari.
Pelaku akhirnya menemukan uang Rp 120 juta dan cincin emas dua mayam di kamar korban. Setelah menggasak harta korban, pelaku lalu merusak semua alat komunikasi dan mengambil receiver CCTV di rumah korban. "Pelaku kemudian mengikat tangan korban," ucap Abas.
Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat melepaskan tembakan sebanyak delapan kali ke arah rumah korban. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Korban mengalami kerugian Rp 130 juta.
Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku, tapi belum diketahui jenis senjata yang digunakan. "Pelaku berpostur tubuh tegap, saat melakukan perampokan mengenakan masker hitam," katanya.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Penembakan Pemuda di Pekanbaru Bermotif Bisnis Narkoba
Langgar Dokumen, Imigrasi Banjarmasin Deportasi Pekerja Cina