TEMPO.CO, Pati - Pasangan calon Bupati Pati, Haryanto-Syaiful Arifin, menilai kompetisi dalam pemilihan bupati/wakil bupati di Pati lebih ringan karena hanya diikuti calon tunggal.
Pasangan Haryanto-Syaiful Arifin menjadi satu-satunya calon dalam pilkada Pati karena tidak ada pasangan bakal calon lain yang mendaftar. “Dari sisi kebutuhan dana untuk kampanye lebih ringan,” kata Haryanto kepada Tempo, Ahad, 8 Januari 2017.
Calon inkumben ini membandingkan pilkada Pati lima tahun lalu yang diikuti banyak pasangan calon sehingga situasinya memanas terus-menerus. Berbeda dengan Pilkada 2017 saat ini. Haryanto mengatakan, karena tak ada pasangan calon yang melawan, suasananya lebih rileks. “Tidak terlalu memanas,” ujar Haryanto.
Karena tak ada lawan, pasangan Haryanto-Syaiful Arifin akan “melawan” kotak kosong. Pemilih yang merasa tidak mendukung Haryanto-Syaiful bisa menyalurkan pilihannya dengan mencoblos kotak kosong di surat suara.
Menurut Haryanto, jika calon bupati tunggal, lawan politiknya seperti tidak jelas. Sebab, pendukung kotak kosong tidak ada penanggungjawabnya. Tidak ada siapa yang mengurusi kampanye kotak kosong. Sebab, mereka juga tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Pati. “Lawannya seperti jadi liar,” tuturnya.
Haryanto menyatakan dia hanya menyiapkan biaya untuk konsolidasi dan makanan ringan saat menggelar pertemuan dengan calon pemilih. Adapun atribut kampanye, kata dia, sudah disiapkan KPU Pati. “Saya tidak menyiapkan biaya kampanye,” ucap Haryanto saat ditanya berapa dana pemenangan yang sudah disiapkan.
Meski hanya melawan kotak kosong, Haryanto merasa belum merasa menang. Sebab, belum ada bukti formal yang menyatakan kemenangannya. Untuk itulah, ia tetap melakukan konsolidasi menemui calon pemilih.
Anggota KPU Pati, Ahmad Jukari, menyatakan, meski pilkada Pati hanya diikuti calon tunggal, masyarakat tetap bisa memilih. Di surat suara nanti, ada pasangan calon bupati Haryanto-Syaiful Arifin dan kotak kosong. “Silakan masyarakat bisa memilih,” kata Jukari.
ROFIUDDIN
Simak juga:
Menlu Retno Minta Australia Memproses Hukum Penerobos KJRI Melbourne