TEMPO.CO, Pekanbaru - Tiga pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Kehutanan Riau ditangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Riau. Mereka ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha kayu asal Sumatera Barat.
"Diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta dari tangan pelaku," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Rivai Sinambela, Sabtu, 7 Januari 2017.
Baca Juga:
Adapun tiga pelaku berinisial SC, 39 tahun, JH (48), dan HN (43). Ketiganya adalah warga Pekanbaru yang bekerja di Dinas Kehutanan Riau.
Baca:
Napi Teroris di Pasuruan Kedapatan Rangkai Benda Diduga Bom
Begini Alasan Prabowo Kunjungi Korban Gusuran di Penjaringan
Rivai menjelaskan, modus pelaku memeras pengusaha asal Sumatera Barat, WM, 49 tahun, adalah dengan cara melakukan penangkapan sebuah truk mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BM-8864-MC bermuatan kayu olahan di Kubang Raya, Kampar, Pekanbaru.
Kayu tersebut, ucap Rivai, dibawa dari Sumatera Barat menuju Medan, Sumatera Utara. Namun, saat melintas di Kubang Raya, truk diberhentikan pelaku.
Pelaku sempat mengamankan truk pengangkut kayu ke Jalan Jenderal, Pekanbaru. Pelaku meminta uang Rp 30 juta kepada pengusaha pemilik kayu.
Namun pemilik kayu keberatan memberikan uang sebanyak itu karena kayu yang ditangkap pelaku memiliki dokumen resmi dan lengkap. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya para pelaku meminta uang Rp 5 juta dengan dalih sebagai uang damai.
Para pelaku dan pengusaha membuat kesepakatan bertemu di warung lontong di Jalan Dahlia, Pekanbaru.
Namun aksi para pelaku ternyata sudah lebih dulu dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli Polda Riau. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Saat uang yang diminta itu diserahkan, polisi langsung datang dan menangkap para pelaku. Polisi menyita uang Rp 5 juta yang dikemas dalam amplop dari tangan pelaku.
"Ketiganya langsung digelandang ke Markas Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
ICW: Rantai Dinasti Politik Bisa Diputus Bertahap
Penulis Buku Jokowi Undercover Pernah Jadi Caleg Golkar