Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Indikasi Ada Penyokong Dana Penulis Jokowi Undercover

image-gnews
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memberikan keterangan pada media, setelah menjenguk korban selamat perampokan di Pulomas yang dirawat di RS Kartika, Jakarta. 31 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memberikan keterangan pada media, setelah menjenguk korban selamat perampokan di Pulomas yang dirawat di RS Kartika, Jakarta. 31 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyelidiki dugaan adanya pemesan dan penyokong dana penulisan buku Jokowi Undercover. Penyidik menilai Bambang Tri Mulyono, penulis buku yang isinya dianggap menyebarkan fitnah dan kebencian itu, tidak mungkin membiayai sendiri pembuatan buku tersebut. "Kami menduga ada penyokong. Penyidikan ke arah sana," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat, 6 Januari 2017.

Dugaan ini semakin kuat karena beberapa fakta. Pertama, polisi ragu terhadap kemampuan intelektual penulis, Bambang Tri Mulyono, yang hanya lulusan SMA. Kedua, isi buku lebih layak disebut kompilasi tulisan pendek dengan berbagai topik sehingga dianggap tidak sesuai dengan judul.

Baca juga:
Soal Jokowi Undercover, PBHI: Polri Terlalu Represif

Ketiga, Boy menilai dibutuhkan biaya besar untuk mencetak dan mendistribusikan buku setebal 436 halaman itu. Bambang mulai menjualnya lewat media sosial pertengahan tahun lalu dengan harga sekitar Rp 40 ribu per buku. "Ada keraguan atas kapasitas tersangka untuk menulis itu," kata Boy. Kepolisian mensinyalir sedikitnya 300 salinan buku tersebut telah tersebar.

Buku Jokowi Undercover berisi beberapa hal—yang dianggap sebagai kebohongan—tentang identitas Jokowi. Bambang, misalnya, menuduh ibu kandung Jokowi bernama Yap Mei Hwa yang menikah dengan seseorang bernama Widjiatno. Bambang Tri menulis Widjiatno adalah pengawal tokoh Partai Komunis Indonesia, D.N. Aidit.

Bambang Tri ditangkap di rumahnya, di Blora, Jawa Tengah, Jumat pekan lalu, dan ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45a juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 4 juncto Pasal 16 Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; serta Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Baca juga:
Penulis Jokowi Undercover Minta Adik Pramoedya Jadi Saksi
Adik Pramoedya Akui Didatangi Penulis Buku Jokowi Undercover

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan buku itu ditulis tanpa data pendukung. Dia menilai penyusunan buku juga tidak melalui metodologi penelitian yang sah, tanpa catatan kaki yang merujuk buku lain atau berkas sejarah. Identitas penerbit, seperti nama penerbit, kota, dan tahun cetak, juga tak disebutkan di buku tersebut.

"Dokumen dan sumber pertama orang yang mengetahui cerita yang dikutip dalam buku tidak ada. Ketika ditanya ke tersangka, ada enggak data sekunder, dia katakan tahu dari orang lain," kata Tito. Menurut dia, kepolisian telah menghapus tautan ke akun Facebook milik Bambang Tri dan link pengunduhan buku secara gratis yang beberapa waktu lalu tersebar.

Tito pun meminta masyarakat yang memiliki salinan buku itu menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti. "Jangan diperbanyak atau didistribusikan lagi, karena bisa dikenai pasal ikut menyebarkan berita bohong.”

Keluarga penulis buku Jokowi Undercover menyatakan Bambang Tri Mulyono belajar sendiri dalam menulis buku tersebut. Tak ada yang mementori Bambang Tri seperti yang diduga Polri. Kakak Bambang Tri, Bambang Sadono, menyatakan, aktivitas adiknya dalam dunia tulis menulis sudah ditekuni sejak lama. Sehingga Bambang Tri bisa membuat buku. “Dia belajar sendiri,” kata Bambang Sadono , Sabtu, 7 Januari 2017.

REZKI ALVIONITASARI | SUJATMIKO | INDRI MAULIDAR 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

9 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

11 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.