TEMPO.CO, Semarang - Kakak penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Sadono, mengatakan keluarga menduga Bambang Tri Mulyono membiayai bukunya dari uang pribadinya sendiri. Sebab, sebelum buku itu terbit, Bambang Tri selaku penulis sudah menyebarkan beberapa halaman naskah buku itu melalui akun Facebook-nya.
”Saya menduga seperti itu (diterbitkan dan dijual secara mandiri oleh Bambang Tri),” ujar Bambang Sadono, Sabtu, 7 Januari 2017.
Bambang Sadono menjelaskan, selama ini ada dua cara penerbitan buku. Cara pertama, setelah ditulis kemudian ditawarkan kepada penerbit, atau menerbitkan dan menjual sendiri.
Baca: Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya
Gara-gara bukunya, Bambang Tri ditangkap polisi. Dia dituduh menyebarkan kebohongan melalui bukunya. Salah satu isinya menyebut Presiden Jokowi keturunan PKI.
Saat ini, Bambang ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi masih menelusuri peran orang lain yang membiayai penerbitan buku Jokowi Undercover.
Bambang Sadono sudah menjenguk Bambang Tri di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Januari 2017. Menurut Bambang Sadono, kondisi adiknya cukup baik.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyebutkan motivasi Bambang Tri menulis buku Jokowi Undercover hanya didasari keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat. Polisi menyatakan Bambang Tri tidak memiliki dokumen pendukung terkait dengan tuduhannya di dalam buku itu.
ROFIUDDIN
Baca juga:
Bupati Katingan dan Selingkuhannya Wajib Lapor ke Polda
Suap Bupati, Ini Daftar Harga Jabatan di Pemkab Klaten