Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pengawasan Orang Asing Perlu Diperkuat

image-gnews
Sejumlah  Imigran Gelap saat dilakukan pendataan oleh  Ditjen Imigrasi Depertemen Hukum dan HAM di Kantor Ditjen Imigrasi RI Jakarta (13/02) Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor, Rumah Detensi DKI Jakarta dan Pemkab Bogor menangkap sekitar 149 warga negara asing dari berbagai negara yang tidak memiliki dokumen izin tinggal. TEMPO/Amston Probel
Sejumlah Imigran Gelap saat dilakukan pendataan oleh Ditjen Imigrasi Depertemen Hukum dan HAM di Kantor Ditjen Imigrasi RI Jakarta (13/02) Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor, Rumah Detensi DKI Jakarta dan Pemkab Bogor menangkap sekitar 149 warga negara asing dari berbagai negara yang tidak memiliki dokumen izin tinggal. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susi Susilawati mengatakan, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting dalam membantu mengawasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di lapangan.

"Kita akui keterbatasan personel Imigrasi menjadi kelemahan kita, tapi kita punya Timpora, perannya harus diperkuat, yang bergerak dan bekerja membantu imigrasi memberikan informasi dari lapangan," kata Susi, Jumat, 6 Januari 2017.

Susi menyebutkan, wilayah Jawa Barat memiliki 214 Timpora, jumlah tersebut terbanyak se Indonesia. Namun, belum optimal karena idealnya setiap kecamatan memiliki tim pengawasan orang asing, agar pengawasan lebih maksimal.

Ia mengatakan, pelanggaran keimigrasian masih sering terjadi di wilayah Jawa Barat, di tahun 2016 wilayah Bogor termasuk paling banyak terjadi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.

"Di Bogor paling banyak pelanggaran keimigrasian, mulai dari pekerja Tiongkok yang menanam cabai, menyalahi izin kerja, dan kejahatan cyber. Sampai warga negara Maroko yang melakukan praktek prostitusi di Puncak," katanya.

Simak:

Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax

Selain Bogor, Bekasi dan juga Depok tergolong tinggi kejadian warga negara asing melanggar aturan keimigrasian. "Wilayah Jabodetabek tergolong tinggi kasus pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, semua pihak berperan dalam pengawasan orang asing. Termasuk kasus pekerja Tiongkok yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor oleh Menteri Tenaga Kerja. "Ini peran semua pihak, tidak hanya Imigrasi. Kasus penyalahgunaan izin kerja, harusnya Dinas Tenaga Kerja ikut mengawasi, kalau ada yang menyalahi aturan dapat dilaporkan," ujarnya.

Ia mengatakan pihak terkait yang ikut berperan seperti Kepolisian, TNI dan masyarakat yang dapat melaporkan adanya aktivitas warga negara asing di sekitar lingkingannya.

Susi menambahkan, pengawasan terhadap orang asing penting, mengingat kebijakan pemerintah yang memberlakukan bebas visa bagi wisatawan asing untuk mendorong sektor pariwisata.

"Bebas visa ini tetap membutuhkan pengawasan oleh para stakeholders, perlu juga dievaluasi, benarkab menaikkan devisa dengan masuknya warga negara asing ini, atau malah lebih banyak melakukan pelanggaran," katanya.

ANTARA

Baca juga:
Harga Cabai Rawit di Sorong Setara Ponsel Murah Meriah
Masih "Hot" Harga Cabai di Beberapa Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

12 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

33 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

37 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

42 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

44 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

46 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.