Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penulis Jokowi Undercover Minta Adik Pramoedya Jadi Saksi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Blora - Adik kandung penulis Pramoedya Ananta Toer, Soesilo Toer, mengaku pernah didatangi Bambang Tri Mulyono di rumahnya, di Jalan Sumbawa, Jetis, Kota Blora.  Penulis Jokowi Undercover itu memintanya menjadi saksi meringankan jika dia tersangkut masalah hukum karena buku itu.

Soesilo mengatakan sering diskusi dengan Bambang Tri karena alasan sama-sama orang Blora. "Dia (Bambang Tri) sering diskusi di rumah, karena sama-sama orang Blora. Tapi tidak membahas soal pembuatan buku itu," kata dia kepada Tempo, Jumat, 6 Januari 2017.

Baca:

Ini Alasan Hendropriyono Laporkan Penulis Jokowi Undercover
Pesan Penulis Jokowi Undercover pada Istri Sebelum Ditangkap

Pada awal Desember 2016, Soesilo mengatakan Bambang Tri kembali mendatanginya. Maksud kedatangannya itu untuk meminta Soesilo menjadi saksi adecharge atau meringankan jika muncul masalah hukum atas buku Jokowi Undercover.

Soesilo menolak permintaan Bambang Tri karena tidak sesuai dengan nurani dan fakta yang ada. Selain itu, Soesilo tak tahu bahan baku dan latar belakang dicetaknya buku tersebut. Selain itu, "Saya justru bantai dia di pengadilan," ujar pria berusia 79 tahun itu.

Bambang Tri kini ditahan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penulis buku Jokowi Undercover itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan menebar kebencian melalui buku tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soesilo mengatakan, dia berharap dipanggil pihak Kepolisian RI terkait kasus buku Jokowi Undercover itu. Sebab, dia khawatir namanya dicatut dalam buku tersebut.

SUJATMIKO

Baca juga:
Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK, Anaknya Menghilang
Kenaikan Tarif STNK, Menteri Tjahjo Luruskan Pemahaman

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

23 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


Kabupaten Blora Melewati Hari Jadi ke-274, Berikut 3 Kuliner Khas Daerah Blora

13 Desember 2023

Soto Kletuk. jatengprov.go.id
Kabupaten Blora Melewati Hari Jadi ke-274, Berikut 3 Kuliner Khas Daerah Blora

Selain terkenal dengan budaya dan tradisinya, Kabupaten Blora juga memiliki kuliner khas yang dapat dinikmati di seluruh wilayah ini.


Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

22 Agustus 2023

Foto kombinasi Jokowi dan Rocky Gerung. TEMPO/M Taufan Rengganis-Febri Angga Palguna
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.


Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?


Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

10 Agustus 2023

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang dihimpun Bareskrim dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan


Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

9 Agustus 2023

Sejumlah warga Solo yang tergabung dalam Warga Pelita membentangkan spanduk dalam aksi yang digelar di bundaran Gladak, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

Warga itu menggelar aksi damai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penghindaan terhadap Presiden Jokowi di bundaran Gladak Solo


Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

9 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

Rocky Gerung menanggapi usulan SETARA Institute dan relawan Jokowi SIAGA 98 agar penyelesaian kasus Rocky dengan restorative justice.


Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

8 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

Polemik kasus Rocky Gerung terus berlanjut. Setara Institute dan Siaga 98 tawarkan solusi restorative justice yang mengedepankan mediasi dan dialog.


Polda Metro Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

8 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri menyebut kasus dugaan penghinaan presiden yang dilakukan Rocky Gerung masuk delik biasa