Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Jaringan Narkoba, Polisi Tembak Mati 2 Warga Nigeria

image-gnews
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bersama jajarannya serta Direktur Bea dan Cukai Heru Pambudi merilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Amphetamine Type Stimulant jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, 6 Januari 2017. Tempo/Rezki
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bersama jajarannya serta Direktur Bea dan Cukai Heru Pambudi merilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Amphetamine Type Stimulant jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, 6 Januari 2017. Tempo/Rezki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi merilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Amphetamine Type Stimulant jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat 6 Januari 2017.

Tito mengatakan pengungkapan kasus tersebut dimulai pada Kamis, 5 Januari 2017. Tim Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap seorang wanita bernama Kessy Lilian Venance, 27 tahun, warga Tanzania. Dia masuk ke Indonesia dengan pesawat AirAsia QZ207. Berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia, pesawat mendarat di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Tito mengatakan petugas menemukan 20 kapsul  diduga Methamphetamine di dalam celana dalam tersangka. "Kemudian dari pengakuan tersangka, dia menelan 66 kapsul," kata Tito. Menurut pengakuan Kessy, dia disuruh oleh pacarnya bernama Bros Edward, warga  Uganda yang tinggal di Malaysia.

Baca juga:
Suap Jabatan Bupati Klaten, KPK Kembali Periksa 36 Saksi
Ini Dia Tema Debat Kandidat Gubernur Agus, Ahok, dan Anies

Dari penangkapan ini, Bea Cukai bekerja sama dengan tim Kepolisian melakukan operasi Controlled Delivery. Petugas mengikuti alur dan rencana  Kessy sejak awal untuk mengetahui jaringan pengedar itu. Misalnya, mengikuti Kessy hingga ke hotel di Jalan Mangga Besar IV E Jakarta Barat, dan mendengar percakapan teleponnya. Kepada petugas, Kessy mengaku disuruh oleh pacarnya sebagai kurir.

Pada Kamis siang, tim gabungan menangkap pria yang diduga penjemput narkotika itu. Dia bernama Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi, warga Nigeria. Tim lalu meminta Chukwuebuka menunjukkan lokasi temannya yang lain. Ketika turun dari mobil di daerah Griya Mulia Kemayoran, Chukwuebuka memberontak dan berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya melepaskan tembakan. Akibatnya, dia meninggal.

Tak berapa lama, Kessy mendapat telepon lagi dari pria yang diduga ingin mengambil narkoba. Kessy diminta bertemu dengan orang itu di sebuah resto siap saji di Mal Sarinah, Jakarta Pusat. Pria bernama Malachy Chiwetalu Ayogu yang juga warga Nigeria itu akhirnya tertangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi  meminta Malachy memberitahukan tempat penyimpanan narkotik beserta  jaringannya. Dia kembali mengarahkan ke daerah Kemayoran. Namun Malachy juga memberontak hingga terpaksa ditembak hingga tewas. Kedua jenazah itu kini berada di Rumah Sakit Polri untuk diotopsi. Sedangkan Kessy ditetapkan sebagai tersangka. Dia diancam dengan hukuman primair Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Dan subsidair Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. 

Baca juga:
Bonek Geruduk Kongres PSSI di Bandung, Emil Siapkan Dangdut
Apple Bakal Buka Toko Fisik Pertama di Kandang Samsung

Tito menyampaikan apresiasinya kepada tim yang melakukan penanganan baik dari Bea Cukai dan Polri. Dia memuji tindakan berani mereka yang tidak ragu melakukan aksi karena ada perlawanan dari para tersangka. "Saya perintahkan kepada jajaran narkoba, jangan segan dan ragu untuk mengambil langkah tegas," ujarnya. Tito berujar, langkah melumpuhkan tersangka itu membuktikan bahwa polisi tidak main-main memberantas narkoba karena generasi muda bisa semakin diserang oleh narkoba.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan melalui kejadian ini, pihaknya terkejut atas adanya perubahan pola peredaran narkoba. "Kasus ini bisa ditindak karena ada sinergi yang erat antara Bea Cukai dan Polri," kata dia.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

44 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

3 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

4 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

6 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

8 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

11 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

20 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

21 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.