Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Hendropriyono Laporkan Penulis Jokowi Undercover

image-gnews
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono bersama Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama di Gedung Sudirman, Jakarta, 21 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono bersama Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama di Gedung Sudirman, Jakarta, 21 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ternyata ikut melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ke Kepolisian RI. Hendropriyono melaporkan Bambang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 21 Desember 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polsisi Rikwanto membenarkan bahwa Hendropriyono melaporkan Bambang ke Polda Metro Jaya. "Benar, laporan Hendropriyono terhadap Bambang Tri di Polda Metro Jaya diambil alit Bareskrim," ujarnya di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

Rikwanto mengatakan Hendropriyono melaporkan Bambang Tri karena namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover.

Baca:

Pesan Penulis Jokowi Undercover pada Istri Sebelum Ditangkap
Penulis Jokowi Undercover Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Tak hanya laporan dari Hendropriyono, kepolisian juga mendapat dua laporan lain yang mengadukan Bambang Tri. Kedua laporan itu pun diambil alih Bareskrim Polri.

Pertama, laporan dari hasil penyelidikan Kepolisian Resor Magelang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait kasus buku Jokowi Undercover yang melibatkan Bambang. Dari proses penyelidikan kasus ini, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebaran ujaran kebencian.

Bareskrim juga menerima laporan dari Bimo. Dia melaporkan Bambang Tri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Bimo sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyita beberapa lembar kertas - proses penjilidan - buku Jokowi Undercover, laptop, serta daftar nama yang diduga orang yang membeli buku tersebut saat menggeledah rumah Bambang Tri di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah.

Penulis Jokowi Undercover sebelum dibawa ke Jakarta sempat menjalani pemeriksaan selama dua hari, pada 28 dan 29 Desember 2016, di Kantor Kepolisian Sektor Tunjungan, Blora, Jawa Tengah. Bambang Tri ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sejak 30 Desember 2016.

ANTARA | SUJATMIKO

Baca juga:
Bupati Katingan Diduga Selingkuh, Mendagri: Proses Hukum..
Setya Novanto ke Amerika, Liburan atau Bertemu Trump?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

11 Juli 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

Tiga jenderal disebut berada di belakang Al Zaytun. Ketiganya pun membantah hal tersebut.


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Pangkat Letkol Trituler Dipersoalkan, Deddy Corbuzier Janji Tak akan Ambil Gajinya

14 Desember 2022

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyerahkan gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier dalam foto yang diunggah di media sosial pada Jumat, 9 Desember 2022. Bila merujuk KBBI, kata tituler adalah pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.Instagram/Mastercorbuzier
Pangkat Letkol Trituler Dipersoalkan, Deddy Corbuzier Janji Tak akan Ambil Gajinya

Deddy Corbuzier akhirnya menanggapi sentilan berbagai pihak yang mempertanyakan pemberian pangkat letkol tituler dari Kementerian Pertahanan.


Bulan Depan Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, Ini Profil Menantu AM Hendropriyono

19 November 2022

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis 18 November 2021. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bulan Depan Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, Ini Profil Menantu AM Hendropriyono

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bulan depan pensiun. Berikut beberapa fakta menantu AM Hendropriyono ini. Setelah pensiun ke mana?


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

29 April 2022

Susilo Bambang Yudhoyono menjenguk AM Hendropriyono di RSPAD. FOTO/twitter.com
SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

Kondisi Hendropriyono sudah semakin membaik ketika SBY menjenguk.


Soal LHKPN Andika Perkasa, Anggota DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

4 November 2021

Kekayaan terbesar Andika Perkasa ialah berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 126,9 miliar. Disusul setelahnya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Tercatat ada empat tanah milik Andika yang berada di luar negeri. Tiga berlokasi di Amerika Serikat dan satu di Australia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal LHKPN Andika Perkasa, Anggota DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai besarnya nilai LHKPN Jenderal Andika Perkasa merupakan hal wajar.


Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ada Peran Hendropriyono Lobi Jokowi?

4 November 2021

KSAD Jenderal Andika Perkasa belum lama ini, tepatnya pada 20 Juni 2021, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan LHKPN, Andika tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 179,9 miliar atau persisnya Rp 179.996.172.019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ada Peran Hendropriyono Lobi Jokowi?

Jokowi menunjuk Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Andika adalah menantu Hendropriyono.