TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memastikan akan terus mendalami kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Salah satu tokoh yang menjadi tersangka ialah Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Iriawan mengatakan penyidik bisa saja memeriksa Firza terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa dia merupakan pemegang dana aksi ini. "Kan sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana. Yang awal sudah, nanti kita periksa lagi Firza," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 5 Januari 2017.
Iriawan menuturkan, Firza merupakan salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Hal itu sesuai dengan keterangan musikus Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar. "Salah satu pemegang dana untuk mengambil mobil komando, yaitu Firza," katanya.
Sebelumnya, Dhani mengaku sempat dimintai sumbangan oleh Firza untuk menyediakan mobil komando. Namun Dhani batal memberikan sumbangan lantaran mobil komando yang diinginkan sudah ada. Menurut Dhani, mobil komando itu disediakan untuk orasi Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam aksi 212.
Ahmad Dhani hari ini juga diperiksa kembali dalam kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. Sebelumnya, Dhani juga telah dimintai keterangan, tapi belum tuntas.
Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 5 Januari 2017. Dhani datang mengenakan kemeja cokelat dan didampingi dua kuasa hukumnya. "Kemarin masih ada sisa pertanyaan sekitar dua puluhan," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Dhani, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Terkait dengan keterlibatan Dhani dalam dugaan makar bersama Sri Bintang, Alamsyah memastikan kliennya tidak ikut-ikutan. Ia memastikan Dhani tidak hadir dalam orasi Sri Bintang di Kalijodo.
Selain itu, Dhani mengaku tidak mengenal Sri Bintang secara personal. Ia mengatakan pertemuannya dengan Sri Bintang pertama kali di Universitas Bung Karno. Namun, saat ia datang, Sri Bintang sudah selesai berpidato. Sehingga ia tak tahu-menahu soal pidato Sri Bintang itu.
"Saya pertama kali bertemu Sri Bintang di UBK lalu ngobrol pertama di Mako Brimob," kata Dhani.
Sebelumnya, Dhani juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka makar lain. Sementara untuk tersangka Sri Bintang, pemeriksaan Dhani hari ini merupakan kedua kalinya.
Adapun polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dengan dugaan makar. Mereka ditangkap pagi hari sebelum aksi damai 212 di Lapangan Monas pada 2 Desember 2016.
Delapan tersangka tersebut, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Rachmawati, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Kivlan Zein, Alvin, dan Eko Sudjana.
INGE KLARA SAFITRI