TEMPO.CO, Medan - Pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan publik ke Ombudsman Perwakilan Sumut sepanjang 2016.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Rabu, 4 Januari 2017. “Pada 2016, pemkab dan pemkot masih menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara,” ujar Abyadi.
Abyadi memaparkan 128 laporan atau sekitar 39,26 persen dari total laporan masyarakat terkait dengan pemkab/pemkot. Ini membuat pemkab dan pemkot menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan sejak 2015.
Selanjutnya, instansi yang paling banyak dilaporkan adalah BUMN dan BUMD, yakni 21 laporan atau 6,44 persen. Disusul dengan sekolah negeri 20 laporan atau 6,13 persen, kepolisian resor (polres) 19 laporan atau 5,83 persen, dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 12 laporan atau sekitar 3,68 persen.
Di sisi lain, pendidikan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Tercatat 78 dari 326 laporan atau 23,93 persen merupakan laporan terkait dengan sektor pendidikan.
Lalu, laporan masyarakat mengenai polisi sebanyak 44 laporan atau 13,50 persen. Kemudian, masalah pertanahan 25 laporan atau 7,67 persen, substansi kepegawaian 24 laporan atau 7,36 persen, dan substansi administrasi kependudukan (adminduk) 19 laporan atau 5,83 persen.
Selain itu, Abyadi menjelaskan, dari 326 total laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara sepanjang 2016, sebanyak 49,08 persen atau 160 laporan sudah diselesaikan.
“Jadi ada sekitar 50,92 persen atau 166 laporan yang sedang proses penanganan,” ucap Abyadi.
IIL ASKAR MONDZA