TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Asep Rahmat Fajar, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, 4 Januari 2017.
Mantan juru bicara Komisi Yudisial itu meninggal di usia 38 tahun akibat stroke. Kemarin, Asep dikabarkan sempat dibawa ke Rumah Sakit MMC sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani perawatan intensif karena ada pembuluh darah yang pecah di bagian belakang kepala.
“Beliau meninggal tadi pagi di Rumah Sakit MMC pukul 05.30 WIB,” ujar juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, saat dihubungi Tempo, Rabu.
Saat ini jenazah Asep disemayamkan di rumah duka, Jalan Pangkalan Jati V Nomor 9, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. “Kalau informasi yang saya dapat, akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo seusai salat zuhur,” ucap Farid.
Farid baru sekitar satu tahun lebih mengenal Asep setelah ia menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial. Menurut dia, Asep merupakan sosok yang mudah bergaul, supel, dan energik. “Ia juga termasuk orang yang mempunyai misi dan sokongan gagasan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hakim,” tuturnya.
Sepeninggal Asep, Farid mengaku ikut merasa kehilangan. Sebab, menurut dia, Asep dikenal di bidang komunikasi publik dan media, yang memberikan saran-saran terbaiknya guna mendekatkan Komisi Yudisial dengan pemangku kepentingan.
Ketika remaja, Asep menjadi anggota Pramuka di Kwartir Cabang Bogor, termasuk di Dewan Ambalan Liman Seta. Dia menjadi andalan (pengurus) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2013-2018.
DESTRIANITA