Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ujaran Kebencian Dianggap Lebih Penting dari Penodaan Agama

image-gnews
Zdnet.com
Zdnet.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli antropologi hukum, Sulistyowati Irianto, mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang hukum yang mengatur soal penodaan agama. Sulis berujar hal yang dibutuhkan secara serius oleh bangsa Indonesia saat ini justru hukum yang mengatur ujaran kebencian. Hal ini ia ungkapkan berdasarkan studi kasus yang ia lakukan terkait dengan masalah serupa di Belanda.

"Apakah negeri kita membutuhkan hukum yang mengatur soal penodaan agama atau justru yang mengatur ujaran kebencian?" kata wanita yang juga merupakan ahli studi hukum, masyarakat, dan perempuan ini di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca juga:
Ini Penyebab Berdirinya Komunitas Masyarakat Anti Hoax
Dirjen Kebudayaan: Profesor dan Doktor pun Percaya Hoax

Pertanyaan itu Sulis lontarkan menyangkut perkara yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas tuduhan penodaan agama dalam pidatonya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Menurut dia, tuduhan yang dilemparkan kepada Ahok sangat rentan terhadap provokasi politik untuk tujuan kekuasaan.

Menelisik dari kasus serupa yang terjadi pada Geert Wilder di Belanda, Sulis menyebutkan hukum Indonesia seharusnya bisa lebih kuat memberikan batasan terhadap ujaran kebencian. Geert yang dinilai rajin menjual politik identitas dengan mengatasnamakan golongan mayoritas justru dijerat dengan pasal ujaran kebencian terhadap kaum minoritas.

Dengan begitu, Sulis menilai perlu ada kajian ulang soal undang-undang yang mengatur penodaan agama. Hal tersebut dianggap beralasan karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, beragam, dan berjenjang. Sulis menilai perkara Ahok dimulai karena ada ujaran kebencian terhadap kaum minoritas. Yang mana ada pembedaan dan pembatasan dengan tujuan dikeluarkan dari proses politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk tetap mempertahankan persatuan dan keutuhan serta menjamin keberagaman, dan tidak kalah pentingnya adalah esensi demokrasi. Karena itu, setiap ujaran kebencian serta provokasi yang bertujuan diskriminasi dan memecah belah haruslah ada hukumnya," ujar Sulis.

Baca juga:
Penyebab Berita Hoax Beredar: Masyarakat Kurang Banyak Baca
Berita Hoax, PBNU: Masyarakat Harus Tabayun

Sulis menambahkan, hukum yang mengatur secara khusus (lex specialis) soal ujaran kebencian sangat dibutuhkan tidak hanya untuk menjaga tata tertib sosial dan kepentingan umum, melainkan menjamin hak asasi setiap orang dan martabat kemanusiaan. Sementara hukum yang mengatur soal penodaan agama, kata Sulis, bersifat sangat politis dan siapa saja bisa menjadi target korban.

"Adapun target pasal penodaan agama bisa menjerat masyarakat atau kelompok yang 'sedang tidak disukai'. Selain itu, dilakukan dengan cara-cara yang justru melahirkan budaya kebencian dan intoleransi. Banyak orang yang dengan mudah pakai pasal penodaan agama," tutur Sulis.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

13 menit lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

14 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

16 menit lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

29 menit lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

33 menit lalu

Cover art single baru Lauv berjudul Potential. (dok. Secret Signals/AWAL)
Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

Lauv mengatakan "Potential" awal dari bab selanjutnya dalam perjalanan karier musiknya


Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

36 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

Hal ini disampaikan merespons pertanyaan soal partai apa saja yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

36 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva berselebrasi dengan Ciro Alves. TEMPO/Prima Mulia
Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

46 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

58 menit lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

58 menit lalu

Uap putih mengepul dari sela-sela mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. PG Tasikmadu merupakan salah satu pabrik gula tertua yang masih berproduksi. TEMPO/Ahmad Rafiq
PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.