TEMPO.CO, Semarang - Keluarga Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, baru bisa bertemu dengan pria asli Blora, Jawa Tengah, tersebut pada Kamis, 5 Januari 2017.
Kakak Bambang Tri, Bambang Sadono sebenarnya sudah mau menemui adiknya sejak Senin, 2 Januari 2017. Namun, saat itu penyidik belum mengizinkan Bambang Tri ditemui, termasuk para keluarganya. “Besok pagi baru ketemu,” kata Bambang Sadono, Rabu, 4 Januari 2017 di Semarang.
Baca:
Buku Jokowi Undercover, Polri Telusuri Penggerak Penulis
Bambang Tri Mulyono ditahan polisi karena dianggap banyak menebar kebohongan yang menimbulkan kebencian, termasuk tudingan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan keturunan komunis.
Dia diamankan polisi di Blora lalu dibawa ke Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta. Sehari-hari, Bambang Tri bertempat tinggal di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah.
Bambang Sadono menyatakan pihak keluarga sangat ingin bertemu dengan Bambang Tri Mulyono. Tujuannya agar keluarga mengetahui duduk masalah proses hukum yang dialami Bambang Tri Mulyono.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Bambang tidak memiliki dokumen pendukung terkait dengan tuduhannya di dalam buku itu. "Tersangka tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait dengan tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat," tutur Rikwanto, Sabtu, 31 Desember 2016.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," ujar Rikwanto.
ROFIUDDIN
Simak juga:
Panglima Australia Janji Selidiki Materi yang Hina Pancasila
Indonesia Hentikan Kerja Sama Militer dengan Australia