TEMPO.CO, Bima – Pemerintah memutuskan masa tanggap darurat akibat banjir bandang yang melanda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, diperpanjang sampai 12 Januari 2017.
“Sesuai dengan kesepakatan di forum rapat, tanggap darurat diperpanjang satu minggu lagi atau sampai 12 Januari,” kata pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Pemerintah Kota Bima, Syahrial Nuryadin, Rabu, 4 Januari 2017.
Syahrial menjelaskan, ada beberapa alasan masa tanggap darurat diperpanjang, salah satunya ada beberapa cluster yang masih membutuhkan perhatian dan penanganan, seperti masalah kebersihan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan logistik.
”Ada beberapa cluster yang sepenuhnya belum tuntas, sehingga pemerintah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat,” tuturnya.
Untuk cluster kebersihan, seperti sekolah masih ada yang membutuhkan penanganan khusus, antara lain SDN 55, MTs Padolo, SMA 4, dan SMP 8. Sedangkan untuk wilayah permukiman, hingga Selasa, 3 Januari 2017, sampah sudah terangkut 65 persen.
Baca juga:
Seorang Warga Bima Tewas Terseret Arus Banjir
Selanjutnya, di cluster pendidikan, ucap Syahrial, masih ada siswa yang belum bisa mengikuti pelajaran, akibat hujan deras pada Senin, 2 Januari 2017, kembali menyebabkan banjir di beberapa kawasan. “Ada pelajar yang kembali terkena dampak, sehingga sedikit mengganggu kelancaran mereka mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM),” dia menerangkan.
Demikian juga yang terjadi di cluster kesehatan, masih ada masyarakat yang menjalani perawatan. Kendati begitu, persediaan obat masih mencukupi.
Adapun untuk cluster perlindungan pengungsi, hingga Selasa, 3 Januari 2017, posko pengungsian masih ada sembilan titik dengan jumlah pengungsi kurang-lebih 900 pengungsi.
”Untuk cluster logistik, stok kebutuhan pokok masih mencukupi meski di beberapa lokasi dapur umum sudah banyak yang tutup sehingga pengambilan logistik sudah banyak berkurang,” ucap Syahrial.
ANTARA