Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji PNS dan Guru Jabar Telat, Aher: Jangan Manja  

image-gnews
Gubernur Ahmad Heryawan (kanan) dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyalami pegawai di Gedung Sate, Bandung, 22 Juli 2015. Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan provinsi dan kota melakukan sidak ke beberapa instansi pada hari pertama masuk kerja para PNS. TEMPO/Prima Mulia
Gubernur Ahmad Heryawan (kanan) dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyalami pegawai di Gedung Sate, Bandung, 22 Juli 2015. Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan provinsi dan kota melakukan sidak ke beberapa instansi pada hari pertama masuk kerja para PNS. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan minta para pegawai negeri dan guru SMA/SMK Negeri tidak mengeluh karena gaji mereka terlambat dua hari.  “Terlambat dua hari, ya, terlambat. Manja banget sih PNS, ya ada pergantian SOTK (Susunan Organisasi Tata Kelola), pengukuhan (pejabat), terlambat sedikit saya kira gak masalah,” kata Aher, panggilan Heryawan, di Bandung, Rabu, 4 Januari 2017.

Aher meminta PNS tidak mengeluh dan mengurangi kinerjanya karena gajinya telat. “Saya lebih senang PNS itu tidak ngeluh, tapi kewajibannya itu dilakukan,” kata dia.

Menurut Aher, tidak ada persoalan keuangan. Keterlambatan akibat beralihnya sekitar 29 ribu guru dan tenaga adminisitrasi SMA/SMK dari semula dikelola pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi terhitung 1 Januari 2017. “Pendanaan lancar baik untuk DAU, untuk gaji maupun tunjangan, termasuk untuk TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan), BOS SMA/SMK berjalan lancar,” kata dia.

Gaji guru yang dibayarkan itu juga termasuk guru honorer yang ada di masing-masing SMA/SMK. Pembayaran honor dibayarkan lewat dana BOS masing-masing. Aher menjanjikan pembayarannya lebih baik. “Yang penting ketika dialihkan pengelolaanya di bawah provinsi itu nyaman bekerja, bahkan lebih nyaman,” kata Aher.

Aher mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji itu kemungkinan juga terjadi di kabupaten/kota karena alasan serupa. “Boleh jadi karena SOTK belum dilantik, atau sudah dilantik tapi belum bekerja, itu kemungkinan pertama. Kedua, APBD belum selesai,” kata dia.

Menurut Aher, pemerintah lewat Peraturan Pemerintah meminta SOTK atau susunan organisasi pemerintah daerah yang baru mengikuti Undang-Undang Pemerintah Daerah sudah dikukuhkan tahun 2016. “Untuk percepatan pelayanan publik diputuskan sejak awal, sehingga SOTK dikukuhkan 2016. Pasti ada sedikit goncangan, tapi tidak akan lama,” kata dia.

Dia mengaku belum tahu pegawai di berapa daerah yang gajinya terlambat. “Coba telusuri ke kabupaten/kota langsung seperti apa keadaannya, apa penyebabnya secara detil, tapi normatifnya kira-kira seperti itu,” Kata Aher.

Baca juga:
Bupati dan Wakil Bupati Berkonflik, Pelantikan Pejabat Tertunda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Administrasi, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Muhamad Solihin mengatakan, pelantikan pejabat sekaligus pengukuhan SOTK baru mengkuti Undang-Undang Pemerintah Daerah di Jawa Barat dilakukan pada 31 Desember 2016 untuk memudahkan pertanggungjawaban keuangan pejabat lama mengikuti struktur organisasi lama. “Pelantikan tangal 31 itu paling aman, karena tanggal 30 Desember itu masih ada transaksi, bahaya,” kata dia di Bandung, Rabu, 4 Januari 2017.

Solihin mengatakan, pelantikan pejabat itu bekerja efektif tanggal 2 Januari 2017. “Kepala Sub Bagian Keuangan masing-masing itu baru mengajukan pencairan (gaji) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (pengelola keuangan pemerintah prvoinsi), pada Selasa (2 Januari 2017), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset itu perlu menghitung dulu. Insya Allah minggu ini gaji sudah masuk,” kata dia.

Menurut Solihin, pegawai pemerintah provinsi saat ini membengkak. Jumlah pegawai yang asalnya 13 ribuan orang, bertambah sekitar 29 ribu orang terdiri dari antara lain guru SMA/SMK, inspektur pertambangan, dan inspetkur kehutanan. “Kurang lebih menjadi 41 ribu orang,” kata dia.

Solihin mengatakan, evaluasi APBD kabupaten/kota juga dikebut karena mayoritas pengesahannya terlambat karena persoalan penyusunan SOTK baru. Dari seluruh daerah, mayoritas sudah beres kecuali kabupaten/kota yang belum menuntaskan penyusunan APBD. “Yang belum memasukkan APBD untuk di evaluasi provinsi itu tinggal Kota Bandung,” kata dia.

Keterlambatan pembayaran gaji juga terjadi di sejumlah daerah. Antara melaporkan, gaji PNS di Kulonprogo, Tulungagung, dan Jember juga belum diterima awal bulan karena perubahan administrasi dari pemerintah kabupaten ke provinsi.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

6 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

5 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

9 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

13 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung