TEMPO.CO, Lhokseumawe - Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Rudi Purwiyanto mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku penembak Muklisin, 31 tahun, warga Desa Kuala, Kecamatan Idi Rayeuk. Muklisin ditemukan tewas di lintasan sunyi Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, akhir tahun lalu.
“Dua tersangka telah ditahan di Mapolres. Dari tangan pelaku kami sita 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek jenis FN merek Norico beserta 7 (tujuh) butir peluru,” ujar Rudi pada Rabu, 4 Januari 2017.
Rudi menyebutkan, kedua pelaku penembakan tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah. Pertama, polisi menangkap terduga WA, 43 tahun, di Desa Seuneubok Meuku, Kecamatan Idi Timur. Dari pengakuan WA, diketahui ada pelaku lain yang terlibat, yaitu SA alias Sipon (43), warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam.
“Kedua pelaku merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Cabang Idi beberapa waktu yang lalu,” kata Rudi.
Menurut Rudi, kasus tersebut tidak berkaitan dengan politik yang belakangan memanas terkait ketersinggungan antara pendukung calon bupati yang sama-sama dari mantan kombatan GAM.
Muklisin, 31 tahun, warga Desa Kuala, Kecamatan Idi Rayeuk, yang sehari-hari dikenal sebagai usahawan muda bidang perikanan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan tewas pada Selasa, 6 Desember 2016. Dia ditemukan tewas menjelang siang di Jalan Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
IMRAN MA