Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unik, Mahasiswa Klaten Peragakan KPK Tangkap Sri Hartini  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sri Hartini, Bupati Klaten. twitter.com
Sri Hartini, Bupati Klaten. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Dengan mengenakan baju putih lengan panjang dan kerudung hitam, perempuan itu tampak canggung saat memainkan peran sebagai Bupati Klaten Sri Hartini. Mahasiswa Universitas Widya Dharma Klaten, Jawa Tengah itu, tersipu malu. Belasan kamera video dan fotografer berbagai media massa merekamnya.

Dari caranya mengenakan kerudung juga sama, dibiarkan longgar, sehingga sebagian rambutnya terlihat," kata Udin, jurnalis dari salah satu televisi swasta yang meliput drama penangkapan Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan rumah dinas Bupati Klaten.

Baca: Bupati Klaten Ditangkap KPK, Begini Nasib Pelayanan Publik

Trotoar di tepi Jalan Pemuda, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, menjadi panggung dadakan bagi para mahasiswa yang mementaskan kisah tangkap tangan yang dilakukan KPK Jumat pekan lalu. "Ini bu daftarnya," kata mahasiswa yang memainkan peran sebagai ajudan Sri Hartini sambil menyodorkan map dan pulpen.

Tak lama berselang, datang seorang laki-laki membawa kardus besar yang disodorkan kepada pemeran Sri Hartini. Belum sempat menikmati bingkisan berisi uang receh itu, tiba-tiba muncul lelaki berambut gondrong yang membawa tali plastik. Bupati, ajudan, dan lelaki pembawa kardus diringkus dalam satu ikatan.

Teatrikal ini merupakan rangkaian aksi sekitar 70 mahasiswa Universitas Widya Dharma Klaten yang berunjuk rasa dengan berjalan kaki dari alun-alun ke rumah dinas bupati di Kompleks Pemerintah Kabupaten Klaten. Acara ini mirip rekonstruksi penangkapan Sri Hartini oleh KPK.

Baca: Ajaib! 20 Tahun Klaten Dikuasai Dua Suami-Istri Ini

"Hari ini menjadi momentum bagi seluruh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun KPK membongkar seluruh kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkab Klaten," kata Harjianto, koordinator aksi yang juga mahasiswa, Selasa, 3 Januari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Harjianto, kasus dugaan suap yang berkaitan dengan promosi jabatan itu sudah menjadi gunjingan di Klaten. "Kami berharap KPK juga mengusut ihwal pengangkatan tenaga honorer serta tenaga medis dan non-medis di RSUD Bagas Waras yang diduga sarat praktek suap," kata Harjianto.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten pada Jumat pekan lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, di antaranya Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Suramlan.

OTT dilakukan karena dugaan adanya setoran dari para pegawai negeri sipil (PNS) terkait dengan promosi jabatan. KPK telah menetapkan status Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Klaten Sunarna mengatakan hingga kini belum ada kabar dari pusat ihwal penunjukan pelaksana tugas Bupati Klaten. Alhasil, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Klaten ditunda tanpa ada batas waktu.

"Karena belum ada pengisian OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) jadi tertunda. Untuk membayar gaji pegawai sampai hari ini juga belum bisa," kata Sunarna. 

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

3 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).