TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan masalah klasik. Ketua ICW Adnan Topan mengatakan berulangnya tindak pidana korupsi di pengadaan barang menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mencegah aksi korupsi. "Potensi korupsinya tidak berkurang," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Januari 2017.
Bahkan, lanjut Adnan, ada kecenderungan korupsi di pengadaan barang meningkat dengan adanya keterlibatan anggota dewan dan pihak swasta. Tak aneh bila pelaku korupsi di pengadaan barang bisa berasal dari banyak pihak. Kasus korupsi yang menyeret Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu, menurut dia, bisa dijadikan contoh.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas tentang pengadaan barang dan jasa. Jokowi memerintahkan menteri dan kepala lembaga agar mengawasi area-area rawan korupsi dan menutup celah pelanggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Pemanfaatan teknologi informasi, seperti katalog elektronik (e-katalog), jadi salah satu solusi yang ditawarkan. Jokowi percaya penerapan teknologi informasi bisa mendorong proses pengadaan jadi lebih mudah, cepat, dan transparan. “Saya ingin praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga, suap, kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif, tidak boleh terjadi lagi,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Adnan, penerapan e-katalog tak serta merta menekan perilaku koruptif. Namun, proses pengadaan berbasis online bisa memutus mata rantai kongkalikong. Menurut dia, sejauh ini e-katalog merupakan cara yang terbaik mencegah tindak pidana korupsi. "E-katalog lebih bagus karena tidak ada tender," ucapnya.
Lebih lanjut, dari hasil rapat terbatas pengadaan barang dan jasa, pemerintah ingin melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan kehadiran UMKM dalam pengadaan barang bertujuan untuk mengembangkan industri dalam negeri.
Imbas dari rencana itu, lanjutnya, pemerintah perlu merevisi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Intinya kami perlu terus-menerus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa untuk memperbaiki tata kelola dan menurunkan korupsi," ucap Pratikno.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga:
11 Wanita Jadi Tersangka KPK Sepanjang 2016
Kabar Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Menguat