TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa, 3 Januari 2017. Lokasi sidang besok akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian yang beralamat di Jalan Harsono RM Dalam, Ragunan, Jakarta Selatan.
Mengenai pemindahan lokasi sidang, dari sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, ditentukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu, pada sidang pekan lalu. Majelis hakim menerima seluruh dakwaan jaksa, sehingga persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi sampai pada putusan.
Baca:
Ahok Blusukan ke Cilincing, Warga Mengeluh Kebanjiran
Peduli Perempuan, Basuki-Djarot Dapat Dukungan PPKJ
Terkait dengan pemindahan lokasi sidang, Ahok sebenarnya mempermasalahkan hal itu karena jauh dari rumahnya. Ahok tinggal di kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Dengan pemindahan itu, Ahok mengatakan harus bangun dan berangkat lebih pagi. "Ya saya sih masalahnya lebih jauh saja datang, perginya mesti lebih pagi," ujarnya setelah blusukan di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 2 Januari 2017.
Agenda sidang lanjutan besok adalah mendengarkan kesaksian dari saksi ahli. Menurut Ahok, ada enam saksi ahli yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan. Menjelang sidang, Ahok mempersiapkan diri dengan mempelajari berita acara para saksi ahli yang akan didatangkan oleh jaksa penuntut umum.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Ditanya Soal Buku Jokowi Undercover, Ini Kata Paman Jokowi
Kapal Terbakar, Damkar: Awak Kapal Malah Kabur