Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Kos Tak Ada Pengawas di Yogya Didenda Hingga Rp 6 Juta

image-gnews
Sejumlah petugas memerikas kamar kost di kawasan planduk saat razia Kos-kosan   di Makassar. Razia yustisi gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP di kos-kosan ini dengan tujuan antisipasi tindak asusila saat Ramadan, menjaring 16 pasangan mesum dan 12 warga tanpa tanda pengenal. Makassar, 28 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah petugas memerikas kamar kost di kawasan planduk saat razia Kos-kosan di Makassar. Razia yustisi gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP di kos-kosan ini dengan tujuan antisipasi tindak asusila saat Ramadan, menjaring 16 pasangan mesum dan 12 warga tanpa tanda pengenal. Makassar, 28 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pondokan, yang mewajibkan pemilik pondokan berperan menjadi induk semang atau menunjuk seseorang menjadi induk semang. Tujuannya untuk menekan kriminalitas dan kasus asusila.

Aturan itu merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pondokan yang dinilai usang. Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Suryani mengatakan setiap pemilik rumah kos wajib menempatkan induk semang di dalam bangunan pondokan atau bertempat tinggal di lingkungan yang berbatasan langsung dengan lokasi pondokan.

”Harus ada yang bertanggung jawab dan mengawasi penghuni kos,” kata Suryani, Senin, 2 Januari 2017.

Menurut Suryani, aturan itu dibuat karena banyak kasus yang melanggar norma kesusilaan dan kriminalitas seiring dengan perkembangan pondokan. Namun, kebanyakan induk semang tidak berada di pondokan saat kasus itu terjadi. Melalui aturan itu, Suryani yang juga Ketua Panitia Khusus Perda Penyelenggaraan Pondokan berharap Yogyakarta yang punya julukan sebagai Kota Pelajar kembali nyaman ditinggali.

Selain mewajibkan induk semang berperan mengawasi penghuni kos, semua pengelola kos juga wajib menyediakan ruang tamu. Bila pengelola kos tidak menjalankan aturan yang baru, maka pengelola kos harus bersiap dikenai sanksi. Mereka harus siap dikenai denda, teguran lisan, dan tertulis hingga penutupan rumah kos.

Jumlah denda, menurut Suryani, berkisar Rp 4,5 hingga Rp 6 juta. Sedangkan yang dimaksud pondokan sesuai perda itu adalah tempat yang ditinggali minimal 30 hari atau satu bulan. Perda itu tidak berlaku bagi homestay yang dikenai pajak retribusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan meminta Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyosialisasikan aturan itu kepada pengelola pondokan maupun lingkungan rukun tetangga. “Perda jangan sampai mandul dan dipukul rata. Harus diterapkan kepada semua pemilik kos, baik kos ekslusif maupun tidak ekslusif,” kata dia.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, mengatakan Perda Penyelenggaraan Pondokan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan mengatasi persoalan sosial karena interaksi sosial antar-kultur. Aturan itu juga membantu pelajar dan mahasiswa ketika menuntut ilmu.

“Pengelola pondokan wajib memberikan arahan kepada pemondok untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan,” kata Sulistyo.

Pemilik rumah kos di kawasan Demangan, Yogyakarta, Rosidah mengatakan aturan induk semang tinggal di kos-kosan bagus diterapkan. Tapi, menurut dia aturan itu akan menyulitkan pengusaha pondokan yang punya kesibukan di luar kota, misalnya bekerja di Jakarta. “Induk semang jarang bertempat tinggal di pondokan. Penghuni kos banyak yang rikuh ketika tinggal jadi satu dengan induk semang,” kata dia.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

36 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

38 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

42 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

42 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

44 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.