TEMPO.CO, Purwakarta - Berbahagialah para ketua RT dan RW di Purwakarta, Jawa Barat. Mulai 2017 honor atau gaji bulanan mereka dinaikkan. "Per 1 Januari 2017, gaji para ketua RT dan RW kami naikan nyaris setara dengan gaji RT dan RW di DKI Jakarta," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2017.
Dedi mengungkapkan, gaji ketua RT yang pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 500 ribu per bulan, tahun ini naik jadi Rp 750 ribu per bulan. Ada pun gaji ketua RW yang semula Rp 750 ribu naik menjadi Rp 800 ribu per bulan.
Sebagai perbandingan, gaji ketua RT di DKI Jakarta saat ini sebesar Rp 972 ribu per bulan dan ketua RW sebesar Rp 1,2 juta. Tapi, jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat, Dedi mengklaim gaji RT dan RW di Purwakarta merupakan yang tertinggi.
Dedi berjanji akan terus mendongkrak gaji aparat pemerintahan yang berada di level paling bawah tersebut. Sebab, kata dia, beban kerja mereka sangat berat. "Semua persoalan pemerintahan, pangkalnya ada di RT dan RW. Tetapi, mereka mampu mengendalikannya dengan baik," ujarnya.
Selain menaikkan gaji, Dedi juga mengubah skema penyaluran gaji yang selama ini dirasakan kurang adil yakni pertriwulan sekali. "Skema penyalurannya akan kami ubah jadi tiap bulan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.
Baca Juga:
Ikhwal terkendalanya pencairan gaji para ketua RT dan RW pada medio triwulan akhir tahun 2016, Dedi menjelaskan, hal itu disebabkan oleh tidak bisa dicairkannya dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar Rp 100 miliar yang terakomodir dalam Dana Alokasi Khusus ( DAK). "Atas keterlambatan itu kami minta maaf. Semuanya akan bisa dicairkan pada medio Januari 2017," tutur Dedi.
Kepala Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Toha, mengapresiasi janji kenaikan honor para ketua RT dan RW yang bertepatan dengan momentum Tahun Baru 2017 tersebut.
"Insya Allah, akan menambah semangat kerja para ketua RT dan RW dalam menjalankan amanahnya," ujar Toha.
NANANG SUTISNA