Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Biak Numfor Tersangka Korupsi Tahun Baruan di Lapas  

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.CO, Biak - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua, Thomas Ondy, menggelar “open house” perayaan tahun baru pada Minggu, 1 Januari 2017, bersama seratusan narapidana warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Biak menyusul penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Polda Papua.

Kegiatan open house Bupati Thomas Ondy bersama sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten di Lapas Kelas II-B Biak di Jalan Condronegoro, Distrik Samofa, berlangsung sesuai dengan jadwal, yakni pada Minggu siang.

Ikut mendampingi, Bupati Thomas Ondy Kabag Humas dan Prokoler Pemkab Biak Agu Filma, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Paulus Resirwawan, Kadis Perikanan Effendi Igirissa, Kadis Lingkungan Hdup Z.R. Mailoa, Kadis Tenaga Kerja Iwan Is Mulyanto, serta staf ahli Bupati Abdul Kahar dan G. Senandi.

Bupati Thomas Ondy berjanji membantu satu unit mobil ambulans untuk warga binaan Lapas untuk membantu pelayanan pengobatan kesehatan bagi narapidana.

Seusai kegiatan open house, Bupati Thomas Ondy langsung meninggalkan lokasi Lapas Kelas II-B menuju kediaman dinas di kawasan Ridge, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa.

Belum ada penjelasan resmi dari Bupati Thomas Ondy terkait dengan penetapan tersangka korupsi oleh penyidik Direskrimsus Polda Papua.

Kabag Humas Protokoler Biak Agus Filma mengakui adanya acara Bupati Thomas Ondy melakukan open house dengan warga binaan Lapas Kelas II-B Biak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada diakui Kepala Lapas Kelas II-B Biak Amri. Ia membenarkan kegiatan Bupati Thomas Ondy dengan warga binaan Lapas Biak yang telah terjadwal.

Berdasarkan data, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Edy Swasono telah menetapkan Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy, yang sebelumnya menjabat Kabag Keuangan Pemkab Mamberamo Raya, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pemkab setempat sebesar Rp 84 miliar.

ANTARA

Baca juga:

Pekan Depan, KPK Sampaikan Sikap terhadap Vonis Sanusi

Uang Suap Bupati Klaten Disebut dengan Kode Uang Syukuran


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Pascademo Damai, Kegiatan Perekonomian di Biak Papua Normal Lagi

24 Agustus 2019

Kopra di Pulau Meosmangguandi, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. TEMPO/Tony Hartawan
Pascademo Damai, Kegiatan Perekonomian di Biak Papua Normal Lagi

Kegiatan perekonomian di pasar dan pusat keramaian di Biak Numfor hingga Sabtu, pukul 18.00 WIT, kembali normal pascademo damai warga Papua.


Promosikan Wisata Pantai, Kabupaten Biak Adakan Lomba Memancing

1 Juli 2019

Seorang nelayan memeriksa tongkatnya saat memancing dari dermaga ke Samudra Atlantik, Jumat, 1 Juni 2018, di Bal Harbour, Florida. (AP Photo/Wilfredo Lee)
Promosikan Wisata Pantai, Kabupaten Biak Adakan Lomba Memancing

Festival Biak Munara Wampasi VII lomba mancing adalah upaya mempromosikan potensi wisata pantai di kawasan wisata bahari dan hasil ikan laut melimpah.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.