TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta memperketat sistem masuk untuk mencegah tahanan kabur. Beberapa langkah teknis diberlakukan untuk pengunjung, di antaranya menggunakan peralatan baru.
"Mulai tahun ini, setiap lapas juga dipasangi X-ray dan pemindai tubuh yang paling baru," kata Endang di kantornya, Cawang, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016. Pengetatan sistem masuk itu dilakukan untuk mencegah berulangnya tahanan kabur.
Endang mengatakan pengunjung perempuan kini mendapat perlakuan khusus. Mereka wajib diberi tanda atau cap sebelum masuk ke rumah tahanan.
LP dan rutan belajar dari kasus kaburnya Anwar, terpidana perkara pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak. Anwar melarikan diri dari selnya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Juli 2016. Anwar alias Rijal diduga kabur dengan mengenakan kerudung dan baju gamis perempuan saat jam besuk.
Endang mengakui masih ada peredaran narkoba di dalam penjara. Dia ragu narkoba sudah tak ada lagi di penjara. Begitu pula dengan napi atau tahanan yang mempunyai telepon seluler. "Keadaan di lapas dan rutan yang melampaui kapasitas membuat kami sulit meneliti sampai sekecil-kecilnya."
REZKI ALVIONITASARI