Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Kompak Musnahkan Barang Ilegal di Pengujung 2016

image-gnews
Sinergi kuat mendorong Bea Cukai lebih optimal melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang-barang tak berizin.
Sinergi kuat mendorong Bea Cukai lebih optimal melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang-barang tak berizin.
Iklan

INFO NASIONAL - Momentum pergantian tahun merupakan waktu yang tepat bagi Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan sepanjang 2016. Sedikitnya ada enam pemusnahan yang dilakukan kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai seluruh Indonesia di pengujung tahun ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memaparkan, keenam aksi tersebut mencakup, pertama, pemusnahan dan hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Bea Cukai Kepulauan Riau, Senin, 28 November 2016. “Adapun barang yang dimusnahkan, 353 karung bawang merah senilai Rp 17.381.000 serta 23 unit alat elektronik dan perabot rumah tangga bekas Rp 2.080.000. Selain itu, 1.418 karung bawang merah senilai Rp 26.768.000,” katanya.

Sedangkan untuk barang hibah, 4.150 kilogram beras serta 1.850 kilogram gula pasir. Barang senilai Rp 291.500.000 ini diberikan ke beberapa panti asuhan di Kepulauan Karimun. Kemudian, 4.964 karung bawang merah senilai Rp 250.000.000 diberikan ke masyarakat di Kabupaten Meranti.

Kedua, pemusnahan miras dan rokok ilegal oleh Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 8 Desember 2016. BMN yang dimusnahkan, 1.033 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/miras) dan 7.048 batang hasil tembakau berbagai merek, dengan potensi kerugian negara Rp 211.730.138.

Ketiga, kolaborasi Bea Cukai Blitar dan Malang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, Rabu, 21 Desember, di halaman kantornya. BMN-nya adalah 9.256.520 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) Rp 4.360.498.480, dengan potensi kerugian negara Rp 1.769.475.000. Selain itu, 266,46 liter MMEA, 1.205.454 batang rokok SKM serta SKT, 63 ribu gram tembakau iris, dan paket pos terlarang, seperti obat-obatan (kosmetik), makanan-minuman, air soft gun, sex toys, buku, DVD, serta handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, pemusnahan eks komoditas impor oleh Bea Cukai Sabang, Aceh, 20 Desember, pekan lalu. Adapun BMN-nya berupa 4.670 kilogram gula pasir, 50 kilogram beras ketan, dan 25.600 batang rokok khusus kawasan Sabang senilai Rp 71.640.000. Selain itu, dihibahkan 8.949 kilogram gula pasir dan 1.674 kilogram beras ketan senilai Rp 147.396.000 ke Pemko Sabang dan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid.

Kelima, penindakan dan pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 9 Desember 2016. Barang-barang tanpa izin seperti paket kiriman luar negeri melalui Kantor Pos Indonesia, kargo, dan bawaan penumpang di Bandara International Minangkabau, berupa 6.603.392 rokok, 323 pieces kosmetik, 390 pieces obat-obatan, 45 pieces sex toys, dan 16 pieces spare part, yang dimusnahkan tanpa sisa.

“Selain itu, Bea Cukai Teluk Bayur memusnahkan barang-barang cukai hasil penindakan hingga Oktober 2016 senilai Rp 1.515.987.200. Khusus pelanggaran ini, kedapatan adanya hasil tembakau ilegal berupa rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai salah peruntukan, dan rokok tanpa pita cukai,” kata Heru.

Keenam, pemusnahan barang ilegal sebagai wujud misi community protector oleh Bea Cukai Bengkulu pada pertengahan Desember ini. Adapun barang yang dimusnahkan mencakup 72.676 batang rokok berbagai merek, 22 botol MMEA, 116 pieces kosmetik dan suplemen, 54 kantong bibit tumbuhan, empat pieces sex toys, dan tiga paket air soft gun. “Sinergi yang kuat mendorong kinerja Bea Cukai lebih optimal melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal yang merugikan,” ucap Heru. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.