Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Bali Bantah Dugaan Kriminalisasi Dua Aktivis ForBALI  

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Markas Kepolisian Daerah Bali sepanjang Desember 2016 sudah dua kali digeruduk ratusan warga adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Pada Selasa, 20 Desember 2016, digelar aksi long march massa mendampingi Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) I Wayan “Gendo” Suardana dan aktivis I Gusti Putu Dharmawijaya.

Gendo diperiksa sebagai saksi, sedangkan Dharmawijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 September 2016 tanpa dilengkapi surat penangkapan oleh anggota Polda Bali.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya sempat mengirimkan surat kepada Kepala Polda Bali melalui Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani dengan surat bernomor 2.024/K/PMT/XI/2016 tertanggal 28 November 2016. Di dalam surat itu, juga tertera pengaduan yang diajukan Indonesia Police Watch (IPW) Bali terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap Dharmawijaya.

Pengaduan yang diterima Komnas HAM bahwa Dharmawijaya dilaporkan polisi kepada pihak kepolisian menggunakan laporan model A. Dharmawijaya dituduh menurunkan bendera Merah Putih di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali saat demonstrasi tolak reklamasi Teluk Benoa pada 25 Agustus 2016.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan tak ada kriminalisasi terhadap dua aktivis tersebut. "Semua berdasarkan fakta dan data. Kalau ada masyarakat yang merasa dikriminalisasi, kan ada lembaganya, praperadilan saja," ucap Sugeng seusai jumpa media akhir tahun, Kamis, 29 Desember 2016.

Menurut Sugeng, pemeriksaan akan terus berjalan terhadap beberapa warga adat penolak reklamasi. "Kalau memang terbukti, akan diproses. Kalau tidak terbukti, ya tidak ada proses," ujar Sugeng, yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Kapolda Bali pada awal Januari mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Rabu, 28 Desember 2016, ratusan warga adat kembali menggeruduk Mapolda Bali. Mereka mengawal proses pemeriksaan I Made Johnantara. Koordinator Divisi Hukum ForBALI I Made “Ariel” Suardana menuturkan pemeriksaan Johnantara terkait dengan dugaan kriminalisasi menggunakan tuduhan merendahkan bendera Merah Putih.

Ariel menganggap, dalam perkara ini, sikap Polda Bali tidak sejalan dengan imbauan surat Komnas HAM. Imbauan Komnas HAM, kata Ariel, seharusnya bisa dijadikan landasan bagi Polda Bali. Bahkan, menurut dia, sesuai dengan asas oportunitas, perkara-perkara seperti ini harus dihentikan demi kepentingan umum.

"Perkara ini dapat mengganggu keadilan yang sesungguhnya," katanya.

BRAM SETIAWAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.