TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Inneke Koesherawati menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Desember 2016. Ia datang untuk membesuk suaminya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, yang kini ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan kedatangan Inneke bukan untuk menjalani pemeriksaan. "Inneke hadir untuk membesuk," ucap Febri saat dikonfirmasi, Selasa ini.
Fahmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selain menetapkan Fahmi, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara suap Bakamla, yaitu Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi serta dua anak buah Fahmi, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
KPK hari ini akan memeriksa Fahmi sebagai tersangka. Dia diduga memberikan uang suap Rp 2 miliar kepada Eko untuk proyek pengadaan satelit monitoring senilai Rp 220 miliar.
Berdasarkan informasi awal dari penyidik KPK, ada imbalan yang dijanjikan dalam proyek pengadaan satelit monitoring itu. Imbalan yang dijanjikan sebesar 7,5 persen atau sekitar Rp 15 miliar dari total nilai proyek Rp 220 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI