Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Ibu-ibu Berseragam Pink Ramaikan Pengadilan  

image-gnews
Pengunjuk rasa anti-Ahok dalam sidang pengadilan kasus dugaan [penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 27 Desember 2016. (Tempo/Maria Fransisca)
Pengunjuk rasa anti-Ahok dalam sidang pengadilan kasus dugaan [penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 27 Desember 2016. (Tempo/Maria Fransisca)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suasana di luar sidang pengadilan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedikit berbeda, Selasa, 27 Desember 2016. Jika sebelumnya agak sepi pengunjuk rasa wanita, kali ini sekitar 200 ibu-ibu berpakaian nuansa pink terlihat meramaikan suasana di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

Pengunjuk rasa penentang Ahok di depan Pengadilan Jakarta Utara ini berdiri di sekitar mobil komando dengan mengacungkan poster. Beberapa perkumpulan wanita yang datang, salah satunya dari pengajian di daerah Tanah Abang.

"Kami datang lebih dari seratus orang. Pergi ke sini masing-masing bukan dikumpulkan dengan Metro Mini. Sudah izin suami kok perginya," kata Siti Hatijah.

Peserta demo lain berasal dari Gerakan Ibu Negeri (GIN). "Insya Allah minggu depan saya datang lagi," kata Sumartini, anggota GIN.

Mereka tampak memakai hijab berwarna pink, ditambah topi lebar yang dililit pita bertulis Forum Umat Islam (FUI). Perkumpulan wanita lain yang ikut demo adalah Forum Perempuan Bicara. Selain membawa spanduk, mereka membawa tulisan dengan tagar PenjarakanAhok, NKRI Damai Tanpa Penista Agama, serta Penista Agama adalah Sampah Masyarakat dan Musuh Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara keseluruhan pengunjuk rasa anti-Ahok bertambah dibanding sidang pekan lalu. Sekitar 1.000 orang hadir dari berbagai ormas, seperti Laskar Pembela Islam (LPI), Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Brigade 411 Jawara Betawi, dan Aliansi Pergerakan Islam.

Para orator berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Bandung, Maluku Utara, dan Tegal. Wowo dari Jawara Betawi mengatakan, "Kami perkumpulan pesilat Betawi sudah berkumpul sejak pukul 06.00. Di sini membawa rekan sekitar 50 orang. "

Di depan pengunjuk rasa, polisi memarkir sebuah kendaraan taktis Baracuda dan sebuah water cannon. Posisi kendaraan taktis tersebut membuat pengunjuk rasa tidak langsung menghadap gerbang masuk pengadilan. Posisi pengunjuk rasa membelakangi gerbang.

Hingga pukul 09.00, masa pro Ahok tidak terlihat. Polisi telah memberi ruang di sisi lain dengan penjagaan dua buah Baracuda dan sebuah water cannon.
 
MARIA FRANSISCA | Y.Y.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong