TEMPO.CO, Banjarmasin – Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan mengakibatkan 32 narapidana melarikan diri.
Sumber Tempo di lingkungan internal LP Kelas III Banjarbaru mengatakan keributan terjadi pada Ahad tengah malam, 25 Desember 2016. “Infonya sampai pagi ini sudah 21 orang napi tertangkap, sisanya masih dalam pengejaran,” ujar sumber Tempo yang enggan disebut namanya, Senin pagi, 26 Desember 2016.
Keterangan yang diperoleh Tempo menyebutkan keributan itu dipicu oleh provokasi seorang narapidana bernama Jali. Jali mendesak sipir penjara bernama Sunardi agar mengeluarkan napi Ahmad Majedi alias Atung dari sel isolasi pada Ahad sekitar pukul 5 sore. Jali beralasan, Atung terjerat utang-piutang dengan sesama napi. “Jika tidak dikeluarkan, Jali mengancam berbuat rusuh,” ucap sumber Tempo.
Dua jam sebelum tengah malam, Jali berteriak-teriak sambil mengacungkan sebilah mandau. Seraya memukul-mukul besi dan pintu sel tahanan, Jali mengajak 296 penghuni LP untuk berbuat rusuh dan melarikan diri.
Melihat potensi rusuh, Sunardi lekas mengeluarkan Atung dari sel isolasi. Tapi upaya Sunardi gagal meredam niat Jali dan kawan-kawan untuk kabur. Jali terus menggedor-gedor pintu sel sambil mengancam petugas sipir. Saat suasana mencekam, dua sipir keamanan bersembunyi di kantor LP. “Hingga akhirnya 32 napi melarikan diri,” kata sumber tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Harun Sulianto membenarkan peristiwa itu. Namun dia enggan menjelaskan gamblang soal pemicu kerusuhan. Dia juga tak mau memberi keterangan tentang berapa napi yang masih kabur dan berapa yang sudah tertangkap. “Nanti ada keterangan resmi. Sekarang polisi masih mengejarnya,” kata Harun.
Nama-nama napi yang sempat melarikan diri adalah Budiman, Sandi, Adul Hadi, Mustapa Kamal, Muhammad Ridwan, Kastalani, Salman Alfarisi, Rahmadi, Ahmadi, Fahrul, Muhammad Irwansyah, Jumaidi, Heriyanto, dan Agus Setiawan.
Selain itu, Budi Rahman, Fauzi Rifani, Wahidin Asmuni, Muhammad Mahrani, Deni Anggoro, Supiansyah, Aten, Samad, Amang Atta, Haryanto, Hamdiansyah, Kamarudin, dan Ahmadi.
DIANANTA P. SUMEDI