Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pada 2016, Bea Cukai Aceh Hibahkan 62,65 Ton Gula Pasir

image-gnews
Bea Cukai aktif melakukan penidakan guna meminimalisir kerugian negara akibat peredaraan barang-barang ilegal.
Bea Cukai aktif melakukan penidakan guna meminimalisir kerugian negara akibat peredaraan barang-barang ilegal.
Iklan

INFO NASIONAL - Sepanjang 2016, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Cukai Kementerian Keuangan Wilayah Aceh telah menghibahkan 62,65 ton gula pasir dan beras ketan. Hibah dilakukan secara bertahap. Pada Februari, Kantor Wilayah DJBC Aceh menyerahkan 25 ton gula pasir kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk kepentingan sosial, keagamaan, dan dibagikan langsung ke masyarakat kurang mampu.

Kemudian, pada awal Desember, menyerahkan 6,95 ton gula pasir dan 1,175 ton beras ketan kepada Pemerintah Kota Sabang. Selain itu, kedua barang tersebut juga diserahkan ke Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Kota Sabang, masing-masing 1,99 ton dan 500 kilo gram. Terakhir, pada Rabu, 21 Desember 2016, Kantor Wilayah DJBC Aceh kembali menghibahkan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai berupa 11,7 ton gula pasir 15,375 ton beras ketan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Aim Nursalim Saleh menyebutkan, selama kurun waktu 2016, pihaknya telah menghibahkan 45,65 ton gula pasir dan 17 ton beras ketan. Selain itu, pihaknya memusnahkan barang milik negara yang berbahaya atau tidak layak konsumsi. Sebelumnya, telah lima kali dilakukan pemusnahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun barang ilegal tersebut mencakup ratusan ton bawang merah, 110 ekor unggas, puluhan ton gula pasir dan beras ketan, ratusan ribu batang rokok, puluhan kardus pakaian bekas, 15 paket spare part, kosmetik, serta sex toys. “Hari ini (Rabu, 21 Desember 2016), kami memusnahkan 27,55 ton gula pasir serta 5,2 ton beras ketan tak layak konsumsi, 124.327 batang rokok, 49 unit handphone berikut 89 casingnya, air soft gun, obat-obatan, pakaian bekas, dan 25 sex toy,” kata Aim.

Dengan begitu, selama kurun waktu 2016, Bea Cukai Aceh telah memusnahkan 305 ton bawang merah, 47,67 ton gula pasir, 9,05 ton beras, 275.600 batang rokok, 48 kardus pakaian bekas, 140 handphone dan aksesoris, 130 paket obat-obatan, spare part, kosmetik dan sex toys, serta 110 ekor unggas. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.