TEMPO.CO, Deli Serdang – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan tim Densus 88 bersama Polda Sumatera Utara menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme yang sudah lama diincar, Rabu, 21 Desember 2016. Penangkapan berlangsung di di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
”Tersangkanya kami amankan, ditangkap sekitar jam 12.00,” kata Rina saat dihubungi Tempo. “Tersangka ini memang menjadi target penangkapan dan sudah diikuti pergerakannya. Sebagian anggota kelompoknya telah lebih dulu ditangkap oleh polisi di Batam.” Rina menambahkan, orang tersebut berinisial S.
Jejak S, menurut Rina, bergabung dengan kelompok Khatibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigi Rahmad Dewa, yang juga sudah ditangkap. “Mereka ini bersama-sama merencanakan kegiatan amaliah di bawah kendali Bahrun Naim,” ujarnya. “Kami masih olah TKP (tempat kejadian perkara).”
Baca:
Terduga Teroris Tangerang Selatan Masuk Jaringan Bahrun Naim
Polisi Tangkap Terduga Teroris Jaringan Solo di Payakumbuh
Polda Sumatera Utara mencatat kelompok tersebut termasuk jaringan teroris yang dikendalikan Bahrun Naim. Penangkapan merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus terorisme kelompok KGR yang berada di Batam, Kepulauan Riau. “Jadi penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus di Batam,” katanya.
Hari ini, Polri dan Densus 88 menangkap terduga teroris di berbagai lokasi. Selain di Deli Serdang, penyergapan terduga teroris berlangsung di Payakumbuh, Sumatera Utara, serta di Tangerang Selatan, Banten. Dalam penggerebekan di Tangerang Selatan oleh Densus 88, tiga orang terduga teroris tewas tertembak.
REZKI AVIONITASARI