TEMPO.CO, Tangerang - PT Bumi Serpong Damai Tbk memutuskan untuk mengakhiri perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk kampus Swiss German University di kawasan Edu Town, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Kami memasang papan pengumuman (pelang) dan pagar terhadap tanah dan bangunan di sekeliling area kampus Swiss German University (SGU)," kata kuasa hukum PT Bumi Serpong Damai (BSD), Reno Hajar, saat dihubungi Selasa, 20 Desember 2016.
Reno mempersilakan barang-barang milik kampus yang tertinggal untuk diambil dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Reno, BSD telah memberikan waktu satu bulan untuk mengosongkan gedung tersebut dan tetap meminta pihak SGU melakukan kewajibannya.
"Intinya klien kami selalu beretika baik untuk mencari solusi, penutupan kemarin adalah tindakan karena kelalaian tujuh tahun itu, dan kami tidak melihat iktikad baik dari SGU untuk melakukan kewajibannya," ujarnya.
Baca: Disegel Pengembang, Kampus SGU di Serpong Lumpuh
Selama tujuh tahun itu, lanjut Reno, ada beberapa pertemuan dari pihak SGU dan PT BSD tapi dalam pertemuan itu kliennya menemukan iktikad yang menunjukkan tidak baik terhadap kewajibannya.
"Pada tahun lalu kami mengajukan gugatan perdata, dan kami telah memberikan waktu selama mungkin akhirnya kami mengakhiri pinjam pakainya," katanya.
Reno menambahkan, untuk akses masuk ke kampus memang agak susah dikarenakan menjaga agar persoalan ini tidak melebar. "Kami juga menjaga agar aset-aset tidak ada yang hilang," katanya menambahkan.
Wakil Rektor SGU Boris Manurung mengatakan sampai saat ini belum ada pertemuan dengan pihak PT BSD. Untuk itu, pihaknya membuka kantor sementara di hotel Ibis, Gading Serpong.
Baca: Konflik SGU Serpong dengan Pengembang, Mahasiswa Jadi Korban
Pimpinan SGU sedang mencari tempat sementara untuk disewa atau dibeli. "Kami siapkan untuk bulan Februari memulai perkuliahan," katanya.
Boris menjelaskan bahwa seluruh mahasiswa sudah dikirimkan e-mail mengenai penyegelan yang dilakukan PT BSD.
"Setelah diberi tahu, reaksi mereka beragam, ada yang kesal, sedih, kecewa, marah, dan macam-macam reaksinya," ujarnya. Mahasiswa memang dilarang masuk kampus untuk berkuliah oleh petugas suruhan PT BSD.
MUHAMMAD KURNIANTO