TEMPO.CO, Jakarta - Aminudin, dosen Universitas Bung Karno (UBK), menyesalkan tindakan Sri Bintang Pamungkas yang mengirimkan surat ke MPR/DPR sebelum aksi 2 Desember 2016 lalu. Menurut Aminudin, ada beberapa poin dalam surat Sri Bintang tersebut yang merupakan hasil pemikiran pribadinya dan bukan hasil kesepakatan pertemuan di UBK.
Dalam surat tersebut, lanjut Aminudin, ada poin tentang pencabutan mandat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Karena itu, kami menyesalkan karena kami sendiri menyampaikan surat juga ke MPR, yaitu gerakan Save NKRI. Rupanya Pak Sri Bintang kirim juga," kata Aminuddin di Mapolda Metro Jaya usai pemeriksaan, Selasa, 20 Desember 2016.
Aminudin menegaskan, aksi 2 Desember yang akan digelar Rachmawati memiliki massa sendiri tanpa mengajak massa Aksi Bela Islam III. Meski begitu, massa aksi bela negara ini juga memiliki tuntutan untuk menangkap dan memenjarakan Ahok.
"Kami punya massa sendiri, yaitu massa kembali ke UUD 45 asli, tapi bukan mahasiswa UBK. Rencananya, Bu Rachma akan datang menyampaikan petisi ke Ketua MPR," kata Aminudin.
Ia menambahkan, aksinya telah diberitahukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan kepada MPR. "Itu resmi, jadi tidak ada ajakan people power," katanya.
Sebelumnya, Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menjerat Rachmawati dan Eko Suryo Santjojo. Dalam pemeriksaan, ia mengaku ditanyai seputar kegiatan dan rapat-rapat yang diadakan dan didatangi Rachmawati dan Eko di UBK.
INGE KLARA