TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan kepolisian telah menindak tiga kasus sweeping secara sepihak oleh organisasi masyarakat atau ormas di Bekasi, Surabaya, dan Solo.
Aksi sweeping penggunaan atribut Natal di pusat perbelanjaan di Bekasi dan Surabaya, menurut Rikwanto, dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI). Sedangkan razia di Solo dilakukan oleh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). "Sweeping sama sekali tidak dibolehkan. Apapun alasannya," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2016.
Dia mengatakan pemerintah mempersilakan masyarakat yang tidak ingin dipaksa memakai atribut Natal sesuai dengan keyakinannya. Menurut Rikwanto, hal ini bersifat pribadi dan siapa saja tidak bisa memaksakan kehendak orang lain, termasuk pemilik toko.
Rikwanto mengatakan kasus razia oleh FPI di Surabaya ditempuh jalur mediasi atau win win solution. "Kami kawal, tadinya ratusan orang tinggal 35 orang. Tadinya akan memasuki (pusat perbelanjaan), jadi tidak memasuki."
Baca: Pelaku Sweeping Solo Ditangkap
Sementara di Solo, kata dia, ada 5 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka adalah Edy lukito (Ketua LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), Hendo Sudarsono (Humas LUIS), Salman Alfarisi (pelatih i'dad LUIS), dan Joko Sutarto (advokat LUIS). Mereka diduga menganiaya pengunjung dan karyawan serta merusak barang-barang di Social Kitchen. "Mereka dikenakan Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu tentang penganiayaan dengan pengeroyokan baik terhadap orang ataupun barang."
Baca: Edaran Natal, Kapolri Tegur Kapolres Bekasi dan Kulonprogo
Rikwanto menjelaskan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan kepada anak buahnya di manapun agar bertindak tegas terhadap ormas yang main hakim sendiri. "Tidak ada toleransi melakukan sweeping apalagi mengintimidasi dan merusak, apalagi menganiaya," ucap Rikwanto. "Jangan sampai ada yang terganggu melakukan ibadah atau ada masyarakat yang merasa terintimidasi sehingga tidak bisa melakukan kegiatannya."
Dia menambahkan, untuk menjaga keamanan menjelang Natal dan tahun baru ini, polisi tidak berkerja sendiri. Polisi antara lain berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pemeritah daerah setempat. "Membuat perayaan Natal dan tahun baru berlangsung kondusif, seperti perayaan agama lainnya," ucapnya.
REZKI ALVIONITASARI