Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif Nasihati TKI Agar Hemat, Beli Rumah, dan Usaha

image-gnews
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri membaca puisi dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. TEMPO/Amston Probel
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri membaca puisi dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Madiun – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi M. Hanif Dhakiri meletakkan batu pertama pembangunan perumahan sejahtera tenaga kerja Indonesia ‘Puri Kelapa Gading II’ di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, 20 Desember 2016. Sebanyak tiga batu ditempelkannya dengan campuran semen sebagai bagian pondasi salah satu rumah.

Hanif mengapresiasi pilot project perumahan bagi TKI itu. Hal ini dinilai akan mengubah kebiasan para TKI dalam menata perekomian keluarga. Selama ini, menurut dia, kebanyakan para pekerja di luar negeri menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif. "Seperti membeli motor, kulkas, dan handphone," kata Hanif.

Karena itu, mereka harus bolak-balik ke luar negeri untuk kembali bekerja. Ketika kontrak kerja habis selama dua tahun, misalnya, TKI pulang ke Indonesia. Setelah uangnya habis terpaksa terbang lagi. Itu sebabnya, kata dia, sebaiknya uang yang dihasilkan untuk modal usaha. "Maupun investasi perumahan," ujar Hanif.

Perumahan bagi TKI, katanya, mampu melengkapi program serupa bagi para pekerja yang diluncurkan pemerintah tahun lalu. Kekurangan perumahan, kata dia, secara nasional sekitar 13,5 juta unit. "Oleh karenanya, program perumahan TKI menjadi terobosan untuk meningkatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau," katanya menjelaskan.

Perumahan bagi TKI yang berada di Madiun digagas dan dikerjakan oleh Perkumpulan Peduli Buruh Migran. Organisasi ini bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara dan kontraktor milik mantan TKI. Koordinator Perkumpulan Peduli Buruh Migran, Lily Jatmiko Kusnadi, mengatakan bahwa perumahan yang akan dibangun di atas lahan seluas 7.416 meter persegi itu sebanyak 71 unit.

Sebanyak 51 di antaranya dengan tipe 36 di atas tanah berukuran 60 meter telah dipesan oleh TKI yang masih bekerja di luar negeri. Adapun harganya sekitar Rp 114 juta per unit yang bisa dikredit selama lima hingga 15 tahun dengan uang muka Rp 2,5 juta – Rp 30 juta. "Rata-rata yang pesan adalah TKI asal Madiun dan Ponorogo. Mereka bekerja di sektor formal maupun non-formal," tutur Lily.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun peletakan batu pertama perumahan bagi TKI itu juga dihadiri Bupati Madiun, Muhtarom; Wakil Bupati Madiun, Iswanto; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat setempat Djoko Setijono. Selain itu, anggota Perkumpulan Peduli Buruh Migran, calon TKI, TKI yang hendak berangkat, mantan TKI, dan keluarga TKI juga hadir. *

NOFIKA DIAN NUGROHO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

59 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.